Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Saat Melakukan Aksi Damai Di PEMKAB Musi Banyuasin korban PHK.PT.PINAGO UTAMA Meninggal Dunia.

| July 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-23T13:05:06Z



DETIK 35,Com,MUBA - Aksi damai yang dilakukan oleh dua puluh orang satpam dan keluarganya,yang diduga dipecat secara sepihak oleh pihak menejemen dari PT.PINAGO UTAMA.

Dalam aksinya hari ini selasa,23/07/24,Mereka didampingi oleh aktivitas dan LSM,dari Lsm Gebrak Sriwijaya,Brigade 98,dan AWDI cabang kabupaten Musi Banyuasin.LSM FORKORINDO...


Massa Aksi berangkat dari sekretariat LSM.Gebrak Sriwijaya menuju kantor Pemkab.Musi Banyuasin.Sambil berjalan kaki mereka berorasi menyampaikan tuntutan dan minta Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin dapat menyelesaikan permasalahan yang mereka anggap tidak sesuai dengan hak mereka selaku karyawan yang telah bekerja puluhan tahun diperusahaan PT.Pinago Utama,Kalau memang kami dipecat keluarkan hak kami,jadi jelas ungkap Azmi selaku orator aksi.

Lanjutnya lagi,Sebenarnya permasalahan ini telah disampaikan di Dinas Tenaga Kerja kabupaten Musi Banyuasin,Tapi sampai sekarang tidak ada penyelesainya.

Makanya hari ini kami melakukan aksi dan berorasi di depan kantar Dinas Tenaga Kerja,Selanjutnya massa aksi melakukan aksinya didepan kantor Bupati kabupaten Musi Banyuasin.


Saat mereka menyampaikan orasi didepan kantor Bupati kabupaten Musi Banyuasin,hal yang diluar dugaan terjadi,salah satu peserta aksi sebagai karyawan dari Pt.Pinago Utama pingsan dan segera dibawah oleh rekan sesama peserta aksi kerumah sakit umum Sekayu.Setelah sampai dirumah sakit korban dinyatakan telah meninggal dunia.Korban meninggal dunia atas nama : SANUK PURWANTO, umur 42 thn.Dugaan karena serangan jantung.


Akhirnya perwakilan dari massa aksi diterima langsung oleh kasat Pol.PP.Erdian Syahri SSos.MSi.

Saat pertemuan tersebut para satpam menuntut apabila diberhentikan kami minta dikeluarkan hak kami,dan kami tidak akan kembali bekerja,karena kami menganggap tidak akan baik lagi papar Endi salah satu perwakilan karyawan. Kasat Pol.PP.Erdian mengatakan akan memanggil pihak perusahaan hari kamis,25/07/24 ini (XENE).

×
Berita Terbaru Update