Mesuji, Detik35.com
Seakan tutup mata tutup telinga, Dinas Kesehatan Mesuji terhadap maraknya Praktek Medis tanpa Izin di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung,
Seperti saat ini yang lagi diberitakan media online terkait Mantri yang menggunakan STR anaknya sebagai Plang Papan Nama untuk menutupi usaha bisnis praktek Mantri Usudo, di Desa Hadi Mulyo, Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji.
Sampai saat ini Kepala Dinas Kesehatan Kusnandarsah SKM, tidak mau memberi jawaban ataupun merespon terkait berita yang lagi viral saat ini.
Wartawan media online meminta kepada Pj. Bupati Mesuji untuk memberikan teguran kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) agar tidak hanya diam terkait dugaan praktik medis ilegal di Kabupaten Mesuji.
Karena kalau dibiarkan praktik medis ilegal di Kabupaten Mesuji, semakin marak dan semakin bebas nantinya praktek-praktek ilegal, karena merasa tidak ada sangsi dan teguran dari Dinas Kesehatan.
Kemudian, jika terjadi salah pemberian obat ke masyarakat dan malpraktek seperti yang terjadi di beberapa daerah di belahan Nusantara, siapa yang bertanggung jawab, tutur salah satu warga Kabupaten Mesuji, ketika diminta menanggapi permasalahan Klinik yang berpraktek tanpa mengantongi ijin operasionalnya. (Redaksi)