Mesuji.Lampung,Detik35.Com
Menjelang Pendaftaran Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP – PDI Perjuangan) Mengeluarkan Surat Model B.Persetujuan Parpol KWK untuk Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Syamsudin – A. Yulifan Nurullah. Selasa(27/8/2024).
Dengan putusan Surat Model B.Persetujuan.Parpol.KWK Memutuskan
memberikan persetujuan kepada
Calon Bupati Syamsudin – Calon Wakil Bupati A. Yulifan Nurullah untuk mendaftarkan sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji pada pemilihan umum Kepala Daerah serentak tahun 2024.
Dikeluarkan pada 23 Agustus 2024 di Jakarta, Tanda Tangani Oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjend Hasto Kristiyanto
Dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp Sekjend DPC PDI Perjuangan Desta Andrianto oleh awak media’ Apakah samsudin – yulifan di usung tunggal oleh PDI Perjuangan ataukah ada partai lain pendukung? Iya mas diusung oleh PDI Perjuangan dan seluruh masyarakat Kab. Mesuji mas’ ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan’ Rencana pendaftaran ke KPU Mesuji tanggal 29 mas. Dan akan dihadiri oleh Ketua DPC dan seluruh pengurus partai PDI Perjuangan akan menghantarkan Pak Syamsudin dan Pak A. Yulivan Nurullah untuk daftar di KPU mas. Dan Beserta seluruh relawan Pak Syamsudin yang selama ini sudah dibangun’ pungkasnya.
Menambahkan Ketua DPC PDI Perjuangan Budi Condrowati, ya mas Syamsudin – Yulifan diusung tunggal oleh PDI Perjuangan dan hari Kamis Kami akan mendaftar kan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati’ imbuhnya.
(Team).