Mandailing Natal _Detik35.com
Pelaksanaan pemilihan Ketua Komite sekolah SD N 405 Simpang Bambu di duga mengkangkangi peraturan yang Berlaku tentang Pemilihan Ketua Komite Sekolah SD N 405 Simpang Bambu
dengan menentukan ketua komite tanpa didasari persentase jumlah Orang Tua yang hadir dengan tidak membuat Undangan Resmi terhadap orang Tua murid
Adapun yang hadir pada pemilihan(pergantian komite Sekolah) Sabtu 31 Agustus 2024 di Ruangan Sekolah SDN 405 hadir hanya 7 (tujuh)orang tua murid(14%) dari 50( Lima puluh an) orang lebih orang tua murid SDN 405 simpang bambu
Dugaan tersebut muncul dikarenakan setelah ada 2 orang tua murid mengusulkan agar dibuat Undangan Resmi terlebih dahulu terhadap orang tua murid untuk melakukan pemilihan Komite sekolah yang baru,akan tetapi beberapa orang dari masyarakat mengunjuk langsung Tanpa tidak mempertimbangkan tanggapan usulan orang tua murid yang lainnya yg diduga tidak mengetahui adanya pemilihan Komite sekolah yang baru karena tidak mendapatkan undangan dari Pihak Sekolah
Komite sekolah yang dicalonkan oleh seorang warga yang pada awalnya calon tersebut tidak siap untuk sebagai ketua komite dengan mengutarakan berbagai alasan atas ketidak siapan nya pada saat itu akan tetapi salah seorang warga yang diketahui sebagai pencalon memaksakan kehendaknya dengan menyuruh si calon tersebut mengutarakan siap untuk ketua komite sekolah dan menyampaikan nya kepada kepala sekolah untuk mengeluarkan SK Ketua komite nya
Sebelum SK Ketua komite di keluarkan agar pihak yang bersangkutan dapat menindak lanjuti nya dengan memberikan teguran kepada Kepala Sekolah beserta Kepala Dusun yang di duga tidak dapat membuat kesimpulan yang benar.
Esrin M/Red