Oku Timur,Detik35.Com
Kasus penipuan dalam transaksi online kembali memakan korban. Seorang pembeli di kabupaten Oku Timur,Belitang merasa ditipu setelah menerima barang yang jauh dari harapan dan tidak sesuai dengan pesanan yang diajukan. Kejadian ini menambah panjang daftar penipuan yang meresahkan konsumen di era digital.
Korban, yang awalnya tertarik dengan tawaran produk di salah satu platform e-commerce terkemuka, yang nama toku pe jualnya Afrika,merasa kecewa dan marah ketika paket yang diterimanya ternyata berisi barang dengan kualitas dan spesifikasi yang jauh berbeda dari yang dijanjikan oleh penjual. Tak hanya kecewa, korban juga merasa dirugikan secara materiil. Jum at. 9/8/2024
Setelah menyadari telah menjadi korban penipuan, korban langsung bertindak dengan mendokumentasikan barang yang diterima. Semua bukti, mulai dari foto hingga video, dikumpulkan untuk memperkuat aduan kepada penjual. Namun, respons dari penjual justru mengecewakan. Upaya mediasi melalui platform juga belum membuahkan hasil yang memuaskan. Malah justru penjual memblokir nomor pembeli
Kasus ini menggambarkan bagaimana pelaku penipuan semakin lihai memanfaatkan platform online untuk mengelabui konsumen. Meskipun beberapa platform e-commerce menyediakan fitur perlindungan konsumen, proses pengembalian dana atau penggantian barang kerap kali lambat dan tidak menjamin hak-hak pembeli terlindungi sepenuhnya.
Akan segera melaporkan segera melaporkan insiden penipuan ke polisi siber atau lembaga terkait. Penegakan hukum kepada penjual yang bernama toko Afrika yang beralamat di provinsi Jawa Barat.yang tegas diperlukan untuk menghentikan praktik curang ini dan melindungi konsumen dari kerugian yang lebih besar.
(Redaksi)