Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tidak Punya Tenaga Ahli Kontraktor Poli TB Puskesmas Bojong Rawalumbu Bermasalah

| August 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-05T07:08:57Z

 


KOTA BEKASI, Detik35. Com

Kontraktor Pembangunan Poli TB Puskesmas Bojong Rawalumbu PT. RNJ terancam DAFTAR HITAM, DENDA, dan PIDANA.


PT. RNJ diduga Memanipulasi Dokumen guna lolos dari seleksi dari Pokja ULP, yang seolah-olah perusahaan tampak memenuhi syarat, namun kenyataannya dilapangan = NOL.


Diduga ada Manipulasi Dokumen

Berdasarkan dokumen teder, kualifikasi perusahaan dinyatakan sebagai pemenang yaitu WAJIB yang memiliki SBU Bangunan Kesehatan dan Tenaga Ahli.


Hasil investigasi dan wawancara dengan pihak PT. Rizky Nanda Jaya bernama SAMSI, bahwa PT. RNJ tidak memiliki Tenaga Ahli. “Tidak ada pak,” ujar SAMSI (25/7).


Informasi dari LKPP juga menyatakan PT. RNJ tidak memiliki Tenaga Ahli.


SAMSI, Pelaksana PT. RNJ. Selain itu, syarat dalam dokumen tender juga MEWAJIBKAN perusahaan memiliki Peralatan Utama berupa 2 unit Dump Truck, 1 Waterpass Automatic (KAN), 1 Theodolite Digital (KAN), dan 1 Generator SET.


Berdasarkan hasil investigasi terungkap bahwa semua peralatan tersebut tidak pernah ada dilokasi proyek.


SAMSI mengatakan PT. RNJ tidak memiliki peralatan tersebut. “Tidak ada pak,” ujar SAMSI.

Apalagi SAMSI yang awalnya mengaku sebagai tenaga ahli mengatakan dirinya tidak tahu apa itu alat Theodolite.


“Jujur saya gak tau Theodolite itu alat apa pak, dan memang kita gak ada alat seperti itu,” ujar SAMSI.


Menangapi hal tersebut, Pemerhati Barang dan Jasa Pemerintah, Cecep Gorbacep mengatakan Direktur PT. RNJ berpotensi Pidana atas indikasi manipulasi dokumen.


“Menyampaikan dokumen yang tidak benar dalam persyaratan pengadaan barang / jasa pemerintah bisa terancam Daftar Hitam, Denda, dan Pidana sebagaimana Pasal 118 Perpres Barang/Jasa,” Jelas Cecep.


Cecep juga menyayangkan kinerja Pokja ULP dalam memeriksa administrasi dokumen PT RNJ, dirinya menuding oknum Pokja sudah terpengaruh.


“Tender ini sudah dikondisikan,” ujarnya.

Kabag Barang dan Jasa, Edison Effendi saat dikonfirmasi tidak bisa memberikan keterangan.


Sementara itu, DPKPP sebagai pihak yang dirugikan juga belum bisa memberikan keterangan.


Seperti diketahui, pada April 2024 DPKPP melaksanakan tender Pembangunan Poli TB Puskesmas Bojong Rawalumbu, Pemenang adalah PT. RNJ dengan kontrak Rp 700 juta (sumber LPSE 21297359). (Redaksi)

×
Berita Terbaru Update