Palembang - Detik35. Com
Suasana di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memanas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kabar mengejutkan muncul dari Penjabat (Pj) Gubernur Elen Setiadi yang dikabarkan akan melakukan rotasi jabatan secara besar-besaran. Rencana ini melibatkan 19 pejabat eselon 2 dan 90 pejabat eselon 3, yang memicu kekhawatiran di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).30/9/2024
Sumber internal di Pemprov Sumsel mengungkapkan bahwa isu rotasi jabatan ini telah menciptakan ketidaknyamanan dan ketidakpastian di kalangan pejabat. Banyak yang merasa bahwa langkah ini mengandung nuansa politis, mengingat pelaksanaannya berdekatan dengan tanggal pencoblosan, yakni 27 November 2024.
"Sebaiknya rotasi ini tidak dilakukan. Suasana kerja kami bisa terganggu dan kami curiga ada kepentingan politik di baliknya," ungkap salah satu pejabat ASN yang enggan diidentifikasi.
Keresahan ini semakin meluas, dengan sejumlah pejabat mempertimbangkan untuk melaporkan rencana rotasi ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. Mereka berharap tindakan preventif ini bisa mencegah praktik yang dianggap merugikan integritas ASN dan proses demokrasi.
Situasi ini mencerminkan betapa pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme dalam birokrasi, terutama menjelang momen politik krusial seperti Pilkada. Pejabat di Pemprov Sumsel kini berharap agar keputusan yang diambil Pj Gubernur tidak menciptakan masalah lebih lanjut dalam pelayanan publik dan stabilitas pemerintahan daerah.
Isu rencana rotasi jabatan eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) oleh Penjabat (Pj) Gubernur Elen Setiadi menjelang Pilkada Serentak 2024 mendapat sorotan tajam dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel, H. Chairul S Matdiah, SH., MH.
Politisi dari Partai Demokrat ini menegaskan bahwa Pj Gubernur seharusnya lebih fokus pada tugas utama yang diemban, yakni memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada, baik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Kepala Daerah di 17 Kabupaten/Kota di Sumsel.
"Sangat tidak etis jika Pj Gubernur melakukan rotasi jabatan menjelang pelaksanaan Pilkada. Langkah ini hanya akan menambah kegaduhan dan menciptakan ketidaknyamanan bagi pejabat dan staf ASN dalam menjalankan tugas melayani masyarakat. Rotasi jabatan di saat seperti ini pasti akan dipenuhi muatan politis yang tidak seharusnya dilakukan oleh seorang Pj Gubernur," ungkap Chairul.
Ia juga berharap agar pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) turut memantau dan menanggapi isu ini, untuk menjaga integritas dan netralitas birokrasi di Sumsel. Dengan adanya perhatian dari instansi terkait, diharapkan langkah-langkah yang diambil akan lebih mencerminkan kepentingan publik dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik menjelang Pilkada.
(***)