Jakarta - Detik35. Com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi adanya penggantian calon legislatif (caleg) terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam pemilihan umum 2024. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU, Idham Holik, pada Sabtu, 21 September 2024.
Penggantian ini menyusul pemecatan dua caleg terpilih, yaitu Achmad Ghufron Sirodj, yang dikenal sebagai Lora Gopong, dan Mohammad Irsyad Yusuf. Keduanya sebelumnya mencalonkan diri di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV dan Dapil Jawa Timur II. Keputusan pemecatan ini diambil oleh PKB dan telah diumumkan secara resmi.
Idham Holik menjelaskan bahwa penggantian caleg terpilih ini merupakan langkah yang diambil oleh beberapa partai politik, termasuk PKB, untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada. Nama pengganti mereka telah resmi dicantumkan dalam dokumen KPU, yang juga mencakup Keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan KPU.
Dengan adanya perubahan ini, PKB berharap dapat menjaga integritas dan dukungan publik menjelang pelaksanaan pemilu mendatang. Penggantian caleg terpilih ini menandai dinamika yang terus terjadi di kalangan partai politik menjelang Pileg 2024, di mana partai berusaha untuk mengoptimalkan representasi mereka di parlemen.(***)