Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Toko Obat Keras Digerebek Petugas Polsek Rawalumbu

| September 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-27T04:17:31Z

KOTA BEKASI,Detik35.Com

Dampak negatif dari penyalahgunaan obat daftar G atau obat keras dirasakan oleh warga masyarakat. Hal ini perlu ketegasan dari pihak terkait dengan maraknya penjualan obat keras tersebut yang dilakukan secara terselubung.


Merespon hal itu, tiga pilar kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Rawalumbu mengambil tindakan tegas terhadap para penjual obat keras berkedok counter hp yang berada di RT 04 RW 03 kelurahan Bojong Mentang.


Lurah Bojong Menteng, Waryo menjelaskan bahwa peredaran obat keras tersebut sangat merusak generasi bangsa. Untuk itu ia meminta jajarannya ditingkat RW dan RT untuk lebih selektif kepada penjualan obat keras yang berkedok usaha pada umumnya.


"Saya selaku lurah menghimbau kepada para RT RW memantau kontrakan-kontrakan yang sifatnya jualan atau berkedok counter hp, soalnya pernah ada kota gerebek juga sebelumnya di RW 05, sama waktu itu juga berkedok jualan pulsa,” katanya.


Lurah Waryo kembali menambahkan bahwa segala bentuk laporan dari wilayahnya, langsung dilakukan tindak lanjut dan koordinasikan dengan pihak empat pilar baik dari pihak kecamatan dari pihak kepolisian dari pihak Babinsa dan aparatur kelurahan yang ikut serta dilibatkan.


“Saya juga selalu memberi himbauan di baik di grup RT RW maupun secara langsung ke bawah sekalipun pamor pun untuk langsung menyampaikan ke warga,” imbuhnya.

Kembali ditegaskan Lurah Waryo bahwa keberadaan peredaran dan penyalahgunaan obat keras daftar G sangat berdampak negatif bagi para remaja. Terlebih lagi dikaitkan dengan aksi tawuran atu kejahatan yang dimulai dengan mengkonsumsi minuman keras dan obat keras.


“Saya berharap terkait dengan marak peredaran obat keras ini obat terlarang ini dari semua hal ini harus bisa bersinergi, saling memberikan informasi baik dari unsur warga, RT RW ataupun semua media bilamana ada kiranya yang mencurigakan atau tahu dengan titik lokasi toko yang berjualan obat terlarang segera infokan ke pihak wilayahan agar dapat langsung kita tindak bersama kepolisian,” tukasnya.


Pada kegiatan itu, petugas polisi dari Unit Reskrim Polsek Rawalumbu bersama dengan unsur 3 pilar menyita ratusan butir obat keras daftar G. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban konfirmasi dari Polsek Rawalumbu terkait dengan penggerebekan toko obat itu. (Pas/Red)

×
Berita Terbaru Update