Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

*Dewan Pembina DPP PWDPI, Ike Edwin Adakan Diskusi Publik Di LGK Terkait Kasus Perlindungan Anak*

| November 04, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-04T14:37:25Z

 


Lampung -detik35.com

Ketua Dewan Pembina DPP PWDPI, Irjen Pol (Purn) DR H.Ike Edwin, SH,.MH adakan silaturahmi sekaligus diskusi publik terkait perkara pencabulan yang sedang ditangani oleh Polresta Bandarlampung, suasana yang hangat terpancar begitu sejuk dalam diskusi tersebut, Minggu(03/ 11/2024).


Hadir dalam silaturahmi tersebut Raja Besi Tua, Hi. Nuryadin beserta istri, Pengacara kondang Maya Rumanti, S.H., M.H., yang kita kenal juga sebagai Pemerhati Perlindungan Anak dan tergabung dalam Hotman Paris and Patner.


Sebagai Tuan Rumah Lamban Kuning, Irjenpol. (Pur) Dr. Ike Edwin Sik, jajaran DPP dan DPC Laskar Lampung, Panglima Ir. Nerozeli Koenang,

Wahyudi, S.E., Wakil Ketua Bidang Pemerintahan, juga dari Ketua Umum beserta  Srikandi Generasi Anti Narkotika dan Miras Nasional (GANMN) dan Advocad KAIM, Hj.DR (Cand), Anita Putri, SH,MH.




Dalam diskusi tersebut disampaikan Dang Ike, bagaimana Beliau menanggapi Laporan dari sekelompok masyarakat yang sengaja datang melaporkan persoalan terkait perkara pelecehan yang viral karena tersangka dapat ditangguhkan penahanannya (tidak ditahan).


Menanggapi laporan masyarakat tersebut, Dang Ike prihatin terhadap kasus ini, terlebih lagi tersangka RZ yang awalnya tidak ditahan, menurut Dang Ike Edwin.


Sedangkan Menurut Ketum KAIM, Hi. Nuryadin, S.H. ,” Kasus ini menjadi perhatian khusus dan kami keluarga besar KAIM mengawal dan mendorong proses hukum sampai ke Pengadilan dan tersangka dihukum sesuai dengan perbuatan tersangka, menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

(***) 

×
Berita Terbaru Update