Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Pelanggaran Netralitas, Kepala Desa Pujorahayu Dilaporkan ke Bawaslu OKU Timur Terkait Bantuan Sosial Pilkada 2024

| November 06, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-06T13:31:40Z

OKU Timur, Detik35. Com

Tim advokat yang dipimpin oleh Rumzi, S.H., M.H., melaporkan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Kepala Desa Pujorahayu, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Laporan ini terkait dengan dugaan intimidasi yang diterima oleh warga desa terkait distribusi bantuan sosial yang mereka terima.6/11/2024


Menurut tim advokat, laporan ini berawal dari keluhan sejumlah warga yang merasa tertekan untuk memberikan dukungan politik kepada calon tertentu dalam Pilkada 2024, dengan ancaman akan kehilangan akses terhadap bantuan sosial apabila tidak mengikuti permintaan tersebut. Dugaan pelanggaran ini muncul setelah beberapa penerima bantuan sosial mengaku bahwa mereka mendapat perlakuan yang mengarah pada intimidasi, dengan imbauan agar memilih calon tertentu jika ingin terus menerima bantuan.


"Sebagai aparatur negara, seorang kepala desa seharusnya bertindak netral dalam proses Pilkada, dan tidak menggunakan jabatannya untuk kepentingan politik," ujar Rumzi dalam keterangan persnya. Ia menambahkan bahwa tindakan seperti ini bisa merusak prinsip keadilan dalam demokrasi, serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada yang jujur dan adil.


Dalam laporan tersebut, tim advokat meminta agar Bawaslu OKU Timur segera melakukan investigasi terkait hal ini untuk mencegah potensi kecurangan yang dapat merugikan proses pemilihan umum. Bawaslu diharapkan dapat mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan netralitas dalam Pilkada 2024.


Sementara itu, Kepala Desa Pujorahayu, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Pemeriksaan lebih lanjut oleh Bawaslu diharapkan dapat mengungkap kebenaran dari laporan yang ada, dan memastikan bahwa proses Pilkada 2024 berlangsung dengan adil dan bebas dari intervensi yang merugikan.(Redaksi) 

×
Berita Terbaru Update