Jakarta,Detik35.Com
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberikan tanggapan terhadap rencana penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru ( ) yang diusulkan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. FSGI menilai kebijakan ini harus disertai dengan kajian mendalam agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat dan tidak merugikan banyak pihak.
Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo, menyatakan bahwa sebelum keputusan tersebut diterapkan, perlu adanya perencanaan yang matang untuk menghindari potensi masalah yang muncul di lapangan. "Perlu kajian yang mendalam agar tidak menimbulkan simpang siur dan kebingungan masyarakat," ungkap Heru dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (22/11/2024). Menurutnya, tanpa kajian yang tepat, kebijakan baru ini bisa berisiko menciptakan kekacauan dalam pelaksanaan PPDB.
Heru juga mendorong Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, untuk segera memperjelas rencana penghapusan sistem zonasi tersebut. Ia menekankan pentingnya penjelasan mengenai mekanisme baru yang akan menggantikan sistem zonasi, khususnya terkait dengan jalur prestasi dan afirmasi. "Jika sistem zonasi diganti, mekanismenya seperti apa? Jika tidak ada jalur afirmasi dan prestasi, perlu dipikirkan baik dampak negatifnya," ujar Heru, menambahkan bahwa setiap perubahan kebijakan harus mengutamakan kepentingan masyarakat.
Selain itu, Heru juga mengingatkan bahwa banyak masyarakat, terutama di Jakarta, yang sudah merasa nyaman dengan sistem zonasi yang dianggap adil dan merata. Jika sistem baru diterapkan tanpa keuntungan yang jelas bagi mereka, FSGI khawatir akan ada potensi protes besar dari masyarakat yang merasa dirugikan. Oleh karena itu, FSGI menilai bahwa kebijakan ini membutuhkan waktu dan kajian yang lebih mendalam agar dapat diterima oleh semua pihak.
(Redaksi)