Jakarta Detik35. Com
Indonesia saat ini tengah menghadapi krisis talenta digital yang semakin mengkhawatirkan. Direktur Tata Kelola Ekonomi Digital Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Yuana Rochma Astuti, mengungkapkan bahwa kebutuhan akan talenta digital di Indonesia sudah memasuki tahap darurat. Hingga tahun 2035, Indonesia diperkirakan membutuhkan sekitar 9 juta talenta digital. Angka ini dihitung berdasarkan proyeksi sejak 2020, dengan kebutuhan tahunan mencapai sekitar 600.000 orang.
Namun, Yuana menyoroti adanya kesenjangan besar dalam pemenuhan kebutuhan tersebut, di mana pemerintah hanya mampu menyediakan sekitar 200.000 hingga 400.000 talenta digital, meskipun upaya untuk mencapainya telah dilakukan melalui berbagai program dari kementerian dan lembaga. "Itu saja sudah bersatu, masih kurang. Ini sudah dalam tahap darurat, Bapak Ibu, kebutuhan talenta digital Indonesia. Kalau Bapak Ibu bisa selidiki, semuanya kita itu tertinggal dibanding negara di ASEAN," ujar Yuana dalam acara ICStar Hackathon 2024 di Universitas Trisakti, Jakarta, pada Senin (25/11/2024).
Untuk mengatasi masalah ini, Yuana menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga pendidikan untuk menciptakan solusi yang efektif. Meskipun anggaran terbatas, ia percaya bahwa dengan kerja sama yang baik, Indonesia dapat mengatasi kekurangan talenta digital tersebut.
Selain itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, juga menyoroti kendala dalam merekrut talenta digital sebagai aparatur sipil negara (ASN). Salah satu tantangan utama adalah tingginya gaji yang diminta oleh talenta digital, yang jauh melampaui gaji ASN. "Jadi untuk mengangkat talenta digital itu enggak cukup dengan gaji PNS," ujarnya dalam acara SAKIP Award 2024 pada Oktober lalu.
Anas mengungkapkan bahwa meskipun pemerintah sudah berhasil merapikan birokrasi, proses rekrutmen talenta digital mengalami hambatan akibat perbedaan signifikan antara anggaran yang tersedia dengan gaji yang diinginkan oleh talenta digital. Hal ini, menurutnya, menjadi tantangan besar dalam mereformasi birokrasi Indonesia agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Pemerintah Indonesia kini tengah belajar dari negara-negara lain yang telah sukses dalam mengelola talenta digital. Rekrutmen talenta digital meski membutuhkan biaya tinggi, diyakini akan memberikan dampak positif bagi administrasi publik dan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah berharap dapat menyusun kebijakan yang lebih efektif untuk menarik talenta digital yang berkualitas dalam waktu dekat.(Redaksi)