Jakarta – detik35. Com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mereka akan melanjutkan penyelidikan terkait dugaan pemberian suap yang melibatkan Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Natalia, kepada mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK). Dugaan suap ini terungkap dalam persidangan perkara korupsi yang tengah berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang melibatkan AGK.
Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK, menyampaikan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus AGK akan menyampaikan seluruh fakta dan informasi yang terungkap selama persidangan kepada pimpinan KPK. Hal ini termasuk dugaan suap yang diduga diberikan oleh Shanty Alda Natalia. KPK menegaskan akan menindaklanjuti setiap bukti dan keterangan baru yang muncul dari persidangan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan profesional.
"Semua informasi yang ada di persidangan itu tentunya nanti akan dilaporkan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada pimpinan. Hal-hal baru yang ditemukan, termasuk informasi atau bukti tambahan yang relevan dengan kasus ini, akan disampaikan untuk diproses lebih lanjut," ujar Tessa dalam keterangan resminya pada Sabtu, 30 November 2024.
Pihak KPK akan menindaklanjuti setiap informasi yang berpotensi membuka kedalaman kasus korupsi ini, termasuk dugaan pemberian suap oleh Shanty Alda. Setelah menerima laporan dari Jaksa Penuntut Umum, pimpinan KPK akan memutuskan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut yang akan dilakukan oleh penyidik, termasuk pengumpulan bukti baru, pemanggilan saksi, dan tindakan hukum lainnya jika ditemukan cukup bukti.
Tessa juga menambahkan bahwa KPK berkomitmen untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku dalam setiap kasus yang mereka tangani. Semua informasi yang ditemukan akan dipertimbangkan secara cermat untuk memastikan bahwa setiap dugaan korupsi dapat diproses secara adil.
Dugaan suap yang melibatkan Shanty Alda Natalia ini menjadi bagian dari pengusutan yang lebih besar terkait dugaan korupsi yang melibatkan Abdul Gani Kasuba. Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan pejabat publik yang diduga menerima suap terkait kebijakan dan keputusan yang dikeluarkan selama masa jabatannya sebagai gubernur.
KPK berharap dengan pengusutan kasus ini, dapat memberikan efek jera kepada para pejabat dan pihak swasta yang mencoba memanfaatkan posisi mereka untuk kepentingan pribadi, serta memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Pemberantasan korupsi tetap menjadi fokus utama bagi KPK, yang berkomitmen untuk menuntaskan setiap dugaan korupsi, termasuk yang melibatkan pejabat tinggi dan perusahaan swasta.
(Redaksi)