Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPU Kabupaten Mesuji Tegaskan Tidak Ada Quick Count pada Pilkada Serentak 2024

| November 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-27T12:46:24Z

 

Mesuji, Detik35. Com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji menegaskan bahwa pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, pihaknya tidak akan melaksanakan penghitungan cepat atau quick count. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Mesuji, yang menjelaskan bahwa quick count bukanlah bagian dari proses resmi yang diatur oleh undang-undang dalam pilkada.


Menurut KPU, penghitungan suara yang sah dan resmi hanya dilakukan melalui proses manual di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang kemudian akan dilanjutkan ke tingkat kecamatan dan kabupaten. Hasil penghitungan suara tersebut akan diumumkan secara terbuka dan transparan untuk memastikan akurasi dan keabsahannya.


Pernyataan ini bertujuan untuk menghindari kebingungan atau spekulasi yang bisa muncul dari hasil quick count yang tidak bersifat resmi. KPU juga mengingatkan bahwa quick count sering kali dilakukan oleh lembaga survei yang menggunakan sampel data yang terbatas, sementara hasil resmi dari KPU akan mengacu pada penghitungan suara yang valid dan komprehensif.


Mesuji, yang akan menyelenggarakan pilkada serentak pada 2024, mengharapkan seluruh elemen masyarakat dapat menunggu hasil penghitungan suara yang sah, yang nantinya diumumkan secara resmi oleh KPU. KPU juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kelancaran proses demokrasi ini, serta memastikan pemilu berjalan dengan jujur dan adil.

(Red/Saipul Anwar) 

×
Berita Terbaru Update