Banten,Detik35.Com
Tindak kekerasan terhadap wartawan, seperti yang terjadi di Subang, Jawa Barat pada 26 dan 31 Oktober 2024, perlu menjadi perhatian serius bagi Kementerian Informasi dan Digital (Kemindig) yang dipimpin Muetiya Hafid. Kejadian ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap pekerja pers dalam menjalankan tugasnya sangat mendesak.3 November 2024
Media memiliki peran vital dalam mengawasi dan mengontrol informasi untuk kepentingan publik, termasuk bagi pemerintah. Oleh karena itu, Kemindig harus memberikan perlindungan, pengawasan, dan pembinaan terhadap insan pers agar mereka dapat terus berfungsi secara optimal, mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah tantangan zaman.
Kemindig, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, diharapkan dapat melakukan gebrakan dalam semua bidang, termasuk perlindungan bagi media, terutama media online yang kini mendominasi. Media online memiliki tantangan dalam manajemen keuangan dan operasional yang perlu diatasi agar bisa berfungsi dengan baik.
Adalah tanggung jawab Kemindig untuk memastikan bahwa kejadian kekerasan dan intimidasi terhadap insan pers tidak lagi terjadi. Perlakuan tidak manusiawi terhadap wartawan, baik dari pihak manapun, termasuk aparat pemerintah, harus diakhiri. Ini adalah langkah penting untuk mencerminkan nilai-nilai Pancasila yang sejati.(Red)