Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Karawang Bongkar Jaringan Narkoba, 23 Pelaku Ditangkap dalam Operasi Besar

| November 04, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-04T09:17:05Z

 

Karawang, detik35. Com

4 November 2024 – Polres Karawang berhasil mengungkap 18 kasus narkoba sepanjang Oktober 2024, mengamankan 23 tersangka dalam operasi yang ditujukan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Kasus yang terungkap melibatkan berbagai jenis narkotika, termasuk sabu, ganja, tembakau sintetis, serta obat keras tertentu (OKT).


Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, dijelaskan bahwa dari 13 kasus peredaran narkotika, 17 tersangka berhasil ditangkap. Sementara itu, lima kasus terkait peredaran OKT melibatkan enam tersangka.


“Dari operasi ini, kami menyita barang bukti berupa 75,41 gram sabu, 838,5 gram ganja, 101,3 gram tembakau sintetis, dan 6.823 butir obat keras tertentu,” ungkap AKBP Edwar. Ia juga menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari operasi berkelanjutan yang dimulai sejak September, di mana total 55 tersangka telah diamankan hingga saat ini.


Kapolres menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan dari ancaman narkoba. "Para tersangka yang terbukti terlibat dalam peredaran, penguasaan, atau kepemilikan narkotika akan diancam dengan Pasal 141 ayat 1 jo Ayat 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, serta Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, dengan hukuman penjara minimal lima tahun hingga seumur hidup,” tegasnya.


Operasi ini diharapkan dapat menekan angka peredaran narkoba di Karawang dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang.

(Red/Ts) 

×
Berita Terbaru Update