Muba,Detik35.Com
Sejumlah warga di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengeluhkan ketidaktepatan dalam pengiriman undangan untuk Pemilu 2024. Beberapa warga yang masih hidup mengaku tidak menerima undangan pencoblosan, sementara keluarga yang anggotanya sudah meninggal justru mendapatkan surat undangan untuk memilih. Keluhan ini mencuat setelah beberapa warga menyadari bahwa nama mereka tidak tercantum dalam daftar penerima undangan meskipun mereka terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), sementara surat undangan malah diterima oleh orang yang telah meninggal dunia.23/11/2024
Masalah ini telah menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Beberapa keluarga yang menerima undangan untuk anggota keluarga yang sudah meninggal merasa kecewa dan khawatir hal ini dapat memengaruhi kelancaran proses pemilu. Sementara itu, warga yang tidak menerima undangan merasa hak pilih mereka
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) M. Sigid Nugroho akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga yang tidak menerima undangan pencoblosan, meskipun sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta masalah pengiriman undangan yang diterima oleh orang yang sudah meninggal.
Dalam penjelasannya, Ketua KPU Kabupaten Muba memastikan bahwa warga yang terdaftar dalam DPT namun belum menerima undangan tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara. "Bagi warga yang tidak menerima undangan atau yang namanya tidak tercantum dalam daftar undangan, mereka tetap bisa memilih dengan menunjukkan identitas diri pada saat pencoblosan, yang akan dimulai pada pukul 12.00 siang," ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua KPU M. Sigid Nugroho
menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi untuk memastikan seluruh data pemilih yang tercatat di DPT sudah diperbarui dengan benar. Ia juga meminta warga yang mengalami masalah tersebut untuk segera melapor ke petugas di TPS atau kantor KPU setempat agar bisa segera dilakukan verifikasi.
"Kami juga menekankan bahwa warga yang sudah terdaftar dalam DPT, meskipun tidak mendapatkan undangan, tidak perlu khawatir, mereka bisa tetap menggunakan hak pilihnya di TPS pada waktu yang sudah ditentukan," tambahnya.
Terkait dengan pengiriman undangan yang diterima oleh warga yang sudah meninggal, KPU Muba memastikan bahwa hal tersebut terjadi akibat keterlambatan pembaruan data yang belum sepenuhnya sinkron dengan data sensus terbaru. Namun, ia menegaskan bahwa proses pemilihan akan tetap berjalan dengan lancar dan warga yang merasa ada kesalahan dalam data pemilih diminta untuk segera melapor.
Dengan semakin dekatnya waktu pencoblosan, KPU Kabupaten Muba memastikan bahwa masalah ini akan segera diselesaikan, dan diharapkan seluruh warga yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan lancar tanpa hambatan.(Redaksi)