Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula di Kementerian Perdagangan

| December 19, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-19T00:56:20Z

 

Jakarta –detik35.com

Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), hari ini memeriksa lima orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015 hingga 2016. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mendalami keterlibatan mereka dalam kasus yang melibatkan tersangka TTL dan sejumlah pihak lainnya.Rabu, 18 Desember 2024


Kelima saksi yang diperiksa berasal dari berbagai perusahaan yang diduga terlibat dalam proses impor gula tersebut, yakni:

1. LM, yang menjabat sebagai Manager Accounting di PT Andalan Furnindo.

2. DSHG, selaku Legal di PT Sentra Usahatama Jaya.

3. DC, yang merupakan Karyawan di PT Angels Product.

4. ZF, yang menjabat sebagai Section Head di PT Angels Product.

5. AMS, Kepala Seksi IT di PT Angels Product.

Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam rangka proses penyidikan lebih lanjut. Penyidikan tersebut berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam kegiatan impor gula yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016.


Kejaksaan Agung belum memberikan rincian lebih lanjut terkait materi pemeriksaan saksi, namun diharapkan dengan diperiksanya saksi-saksi ini, pihak kejaksaan dapat mengumpulkan informasi yang lebih lengkap guna mengungkap fakta hukum yang sebenarnya dalam kasus ini.

(Redaksi) 

×
Berita Terbaru Update