Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejati Riau Akan Di Laporkan Ke Jamwas Akibat Laporan Korupsi Forkorindo Mandek Setahun

| December 13, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-12T17:44:29Z

 

 Pekanbaru–Detik35.Com

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hokordia), tahun 2024, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) akan melaporkan Kejaksaan Tinggi (Kejati), Provinsi Riau, kepada Jaksa Muda Bidang Pengawas (Jamwas), Kejaksaan Agung, terkait banyaknya laporan Dugaan Korupsi di Kejati Riau yang tidak ditindaklanjuti alias mandek. Kamis (12/12/2024).


Adapun laporan kepada Jamwas mengenai adanya laporan LSM Forkorindo DPD Provinsi Riau, kepada Kejati Riau, pada Tahun 2023 dalam dugaan Korupsi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, dalam kegiatan Pembangunan Ruas Jalan Lubuk Agung-Batas Sumbar yang bernilai HPS Rp. 4.931.784.986 dan Pembangunan Jalan Lipat Kain-Lubuk Agung dengan bernilai HPS Rp. 7.745.243.152. 


Menanggapi kurangnya profesional pihak Kejati Riau, dalam menangani laporan Masyarakat dalam penangan kasus dugaan Korupsi, Tp. Batubara selaku Ketua DPD LSM Forkorindo Riau, sangat kecewa dan dengan tegas akan segera melaporkan Kejati Riau kepada Jamwas dalam waktu dekat ini.


"Dalam waktu dekat ini, kami bersama DPP akan segera melaporkan Kejati Riau, khususnya Kajati dan pihak Intelijen dan Humas Kejati Riau saat ini, sudah satu tahun lebih laporan kita belum juga dilakukan proses dan tindak lanjut oleh mereka, dan sangat kita sayangkan lagi, saat kami melakukan kordinasi kepada Kajati dan humas langsung, Akmal Abas selaku Kejati tidak merespon sama sekali, begitu juga humasnya Kejati," pungkasnya.


"Ironisnya lagi, ada juga laporan kita terkait korupsi di Pemkab Kampar, saat itu kita laporkan pertengahan tahun, namun hingga kini laporan kami ini belum ada tanggapan apapun, kita merasa laporan kita ini sudah di buang di tong sampah, jadi kami merasa tidak dihargai lagi oleh Kejati Riau, dan pungsi kami selaku kontrol sosial sudah di cederai oleh Kejati Riau," paparnya.


"Untuk itu, kami DPD Provinsi Riau telah sepakat bersama DPP untuk melaporkan hal ini kepada Jamwas Kejaksaan Agung, kami berharap agar Kajati dan anggotanya mendapatkan teguran keras dan di lakukan pemeriksaan oleh Jamwas, dan semua laporan kami ini tetap dilakukan tindak lanjut dan proses sesuai SOP yang ada di Kejaksaan," tutupnya.


(Tim/Red).



×
Berita Terbaru Update