Lampung, detik35. Com
Komando Resort Militer (Korem) 043/Gatam, yang selama ini berada di bawah naungan Kodam II/Sriwijaya, akan segera mengalami perubahan status menjadi Komando Daerah Militer (Kodam) XX. Keputusan ini mencakup perubahan penting yang membawahi Provinsi Lampung dan Provinsi Bengkulu.16 Desember 2024 –
Perubahan status ini didasarkan pada Surat yang diterima pada 13 Desember 2024 dari Staf Perencanaan dan Anggaran TNI AD (SPANBEN VIII/Binjemen), yang memuat informasi terkait perubahan organisasi di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam surat tersebut, terdapat petikan yang ditujukan untuk Asrendam I/Bukit Barisan, Asrendam II/Sriwijaya, Asrendam XII/Tpr, Asrendam XIII/Mdk, dan Asrendam XVII/Cendawasih, yang menginformasikan bahwa Korem 043/Gatam akan bertransformasi menjadi Kodam XX.
Perubahan status ini juga mencakup empat Korem lainnya yang akan naik status menjadi Kodam, dengan pembagian wilayah yang baru. Keputusan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi TNI serta Peraturan Panglima TNI No. 42 Tahun 2029 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Mabes TNI AD, bersama dengan peraturan lainnya yang mengatur struktur organisasi di TNI.
Berikut adalah lima Korem yang berubah status menjadi Kodam sesuai keputusan terbaru:
1. Korem 031/Wirabima menjadi Kodam XIX, membawahi Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
2. Korem 043/Gatam menjadi Kodam XX, membawahi Provinsi Lampung dan Bengkulu.
3. Korem 102/Panju Panjung menjadi Kodam XXI, membawahi Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
4. Korem 132/Tadulako menjadi Kodam XXII, membawahi Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.
5. Korem 174/Anim TJ Waninggap menjadi Kodam XXIII, membawahi Provinsi Papua Selatan.
Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, selaku Danrem 043/Gatam, mengonfirmasi bahwa saat ini perubahan status tersebut masih dalam proses administrasi. "Perubahan status ini memang sudah terkonfirmasi, namun prosesnya masih berlangsung dan kami akan terus menindaklanjuti hal ini sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Brigjen TNI Rikas Hidayatullah.
Dengan adanya perubahan status ini, TNI semakin memperkuat struktur organisasi di berbagai daerah, yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan koordinasi dalam menjalankan tugas di wilayah-wilayah tersebut.
(Saipul Anwar)