Bengkulu,Detik35.Com
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Provinsi Bengkulu, kali ini menyasar Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu pada Jumat, 8 Desember 2024. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan lanjutan terkait dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Pemerintah Provinsi Bengkulu, setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu, ajudannya, dan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu pada 23 November 2024.
Sekitar pukul 09.00 WIB, sejumlah penyidik KPK yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap tiba di kantor Dinas Pendidikan Bengkulu. Mereka menggeledah beberapa ruangan di kantor tersebut, membawa serta koper, kardus, dan tas yang berisi sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pendidikan.
Proses penggeledahan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB, saat penyidik KPK meninggalkan kantor tersebut. Informasi yang diperoleh mengungkapkan bahwa dokumen-dokumen yang disita berkaitan dengan aliran dana proyek pendidikan yang dicurigai bermasalah. KPK diduga tengah menyelidiki adanya penyalahgunaan anggaran yang digunakan dalam beberapa proyek pengadaan di Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu.
Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh KPK di Bengkulu. Sebelumnya, pada Rabu, 4 Desember 2024, KPK juga menggeledah Kantor Gubernur Bengkulu, khususnya ruang kerja Gubernur dan Sekretaris Daerah, yang telah disegel sebagai bagian dari proses penyelidikan. Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut merupakan kewenangan penuh KPK, dan dirinya tidak mengetahui secara rinci terkait barang bukti yang disita.
“ Itu tugas KPK, penggeledahan itu tugas KPK. Saya tidak tahu, tetapi yang disegel saja yang digeledah,” ungkap Rosjonsyah ketika dikonfirmasi terkait penggeledahan yang berlangsung.
Kasus korupsi di Pemprov Bengkulu ini mencuat setelah KPK melakukan OTT terhadap Gubernur Bengkulu, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pengelolaan anggaran daerah. Penggeledahan yang dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak bukti mengenai penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan masyarakat Bengkulu.
Dengan semakin berkembangnya penyidikan KPK, publik menunggu dengan penuh perhatian langkah-langkah berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka tambahan dalam kasus ini. KPK terus berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi yang merugikan negara dan rakyat, dengan fokus pada sektor-sektor yang memiliki anggaran besar, seperti pendidikan.(Red)