Jakarta – detik35. Com
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat dan mesin pertanian (Alsintan) serta peredaran pupuk palsu yang merugikan petani. Hal ini disampaikan Amran dalam pertemuan dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Amran melaporkan informasi mengenai oknum-oknum yang terlibat dalam praktik korupsi terkait pengadaan Alsintan dan distribusi pupuk palsu.16/12/2024
Amran menjelaskan bahwa dalam pengadaan Alsintan, terdapat laporan mengenai oknum yang meminta bayaran atau fee kepada petani untuk mendapatkan bantuan alat pertanian yang seharusnya diberikan secara gratis. “Ada oknum yang meminta fee hingga mencapai Rp 50 juta dari petani untuk bantuan Alsintan. Padahal, pengadaan Alsintan adalah program pemerintah yang diperuntukkan bagi petani dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas mereka,” ungkap Amran.
Menurut Amran, pengadaan Alsintan oleh Kementerian Pertanian ditujukan untuk membantu petani dalam meningkatkan hasil pertanian tanpa adanya biaya tambahan. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memodernisasi pertanian dan mendorong ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, Amran menegaskan bahwa praktik meminta bayaran ini sangat merugikan dan melanggar prinsip keadilan yang seharusnya diterima petani.
Selain itu, Amran juga mengungkapkan adanya peredaran pupuk palsu yang semakin marak di kalangan petani. Pupuk palsu ini mengancam keberhasilan pertanian karena dapat merusak kualitas tanah dan hasil panen. “Pupuk palsu sangat berbahaya bagi petani karena dapat merusak kualitas tanaman dan menyebabkan kerugian yang besar bagi petani. Ini adalah masalah serius yang harus segera ditangani,” lanjutnya.
Mentan meminta agar pihak berwenang segera menindak tegas para pelaku penyimpangan ini, baik terkait pengadaan Alsintan maupun peredaran pupuk palsu. Ia berharap agar Jaksa Agung dan pihak terkait lainnya dapat melakukan penyelidikan mendalam dan memberikan sanksi yang sesuai bagi oknum-oknum yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Amran juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap distribusi bantuan pertanian dan barang-barang terkait, termasuk pupuk dan Alsintan, agar tidak ada lagi celah untuk praktik-praktik korupsi yang merugikan petani. “Kami akan terus berupaya memastikan bantuan yang diberikan pemerintah tepat sasaran dan diterima oleh petani sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Amran.
Dengan laporan ini, Menteri Pertanian berharap agar tindakan tegas dapat diambil guna melindungi petani dan memajukan sektor pertanian di Indonesia. Pemerintah juga berencana untuk memperketat pengawasan dan melibatkan berbagai pihak dalam memerangi praktik penyimpangan yang merugikan petani.(Redaksi)