Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

"Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Umumkan Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen pada 31 Desember 2024"

| December 31, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-31T08:03:52Z

JAKARTA – Detik35. Com

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dikabarkan akan mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada hari ini, Selasa (31/12/2024) sore. Pengumuman ini diharapkan membawa dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia, mengingat perubahan tarif PPN dapat mempengaruhi harga barang dan jasa di seluruh sektor.


Kenaikan tarif PPN yang diprediksi akan berlaku pada 1 Januari 2025 ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang dirancang pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara. Hal ini juga diharapkan dapat menambah dana untuk program-program pembangunan dan penguatan ekonomi dalam jangka panjang.


Meski demikian, kebijakan ini kemungkinan akan menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat dan pelaku usaha. Beberapa pihak mengkhawatirkan dampaknya terhadap daya beli masyarakat, sementara sektor bisnis mengharapkan adanya kebijakan pendukung untuk meringankan beban mereka. Pemerintah sendiri, melalui berbagai instansi terkait, akan berupaya memberikan penjelasan lebih lanjut terkait implementasi dan dampak dari kebijakan ini.


Dengan adanya perubahan tarif PPN ini, banyak yang memperkirakan bahwa harga-harga barang konsumsi akan mengalami penyesuaian, yang berpotensi meningkatkan biaya hidup bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah juga diharapkan untuk memberikan perhatian terhadap kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah, agar tidak terbebani oleh kenaikan harga yang terlalu signifikan.


Pemerintah akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap implementasi kenaikan tarif PPN ini, serta melakukan langkah-langkah mitigasi jika diperlukan untuk menjaga kestabilan ekonomi domestik.(Redaksi) 


×
Berita Terbaru Update