Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sekretaris Desa Tri Karya Mengungkapkan Pengelolaan Bantuan Bedah Rumah 20 Unit Dikelola Pihak Pendamping, Desa Hanya Mengantar ke Rumah KPM

| December 09, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-09T08:02:11Z

Oku Timur, Detik35.com
Desa Tri Karya, Kecamatan Belitang III, Kabupaten Ogan Komering Ulu, baru-baru ini menjadi sorotan terkait program bedah rumah sebanyak 20 unit yang diterima oleh warga. Meskipun bantuan ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi rumah yang tidak layak huni, terdapat dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaannya. Sekretaris Desa Tri Karya, memberikan klarifikasi terkait peran desa dalam program ini, yang menurutnya berbeda dari yang dibayangkan oleh beberapa warga.


Sekdes menjelaskan bahwa pihak desa hanya berperan sebagai pengantar bantuan kepada rumah-rumah penerima manfaat (KPM). Menurutnya, semua proses pengelolaan, mulai dari belanja material hingga distribusi bantuan, sepenuhnya dikelola oleh pendamping program yang ditunjuk. Desa hanya terlibat dalam membantu mengantar bantuan yang sudah diproses oleh pendamping kepada rumah-rumah penerima bantuan.


"Desa hanya mengetahui tentang program ini secara umum, karena semua pengelolaan dilakukan oleh pendamping. Kami hanya mengantar bantuan ke rumah-rumah KPM sesuai dengan data yang sudah ada," ujarnya.


Meskipun demikian, warga yang merasa kurang mendapatkan informasi yang jelas mengenai alokasi bantuan dan siapa yang berhak menerima mengungkapkan kekhawatiran. Beberapa warga menilai bahwa pengelolaan yang dilakukan oleh pendamping kurang transparan dan tidak melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pemilihan penerima bantuan.


Ketidakjelasan ini membuat beberapa pihak mempertanyakan efektivitas pengawasan dan pengelolaan bantuan. Sementara itu, Kepala Desa Tri Karya, yang beberapa kali coba ditemui oleh awak media, tidak dapat dihubungi. Telepon via WhatsApp juga tidak mendapatkan respons, sehingga warga merasa kesulitan dalam memperoleh klarifikasi tentang program bedah rumah ini dan apakah benar-benar tepat sasaran serta transparan.


Untuk menghindari potensi penyalahgunaan atau ketidakadilan dalam penyaluran bantuan, banyak pihak berharap agar dilakukan evaluasi lebih lanjut oleh instansi terkait. Pemerintah daerah diharapkan untuk memfasilitasi keterbukaan informasi yang lebih baik dan memastikan bahwa setiap tahap pengelolaan bantuan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.(Tim) 

×
Berita Terbaru Update