Aceh Besar,Detik35.com
Polisi menyelamatkan seorang anak berusia 13 tahun asal Aceh Besar yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban ditemukan di Digital Airport Hotel Soekarno Hatta, Jakarta ketika menunggu penerbangan ke Balikpapan.
Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan orang tua korban yang melaporkan anaknya hilang usai pulang sekolah. Usai menerima laporan, polisi bergerak melacak keberadaan korban.
"Keluarga korban datang ke SPKT Polda Aceh melaporkan kehilangan korban pada Senin (6/1). Ibu korban yang membuat laporan sempat pingsan karena cemas memikirkan keberadaan anaknya yang tidak diketahui usai jam pulang sekolah," kata Ade kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).
Usai diselidiki, korban diketahui berada di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Ade memerintahkan anggotanya untuk mencari serta menemukan korban.
"Berkat kerja keras penyidik, korban berhasil ditemukan di Digital Airport Hotel Soekarno Hatta, Jakarta, (Capsule Hotel) pada Selasa (7/1) saat menunggu arahan untuk diberangkatkan ke provinsi lain," jelas Ade.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Ade, korban mengaku terbang ke Jakarta melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar. Korban rencananya hendak terbang ke Balikpapan dan tiketnya dibeli orang tidak dikenal.
"Korban memberikan keterangan awal bahwa dirinya dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal untuk berangkat ke Balikpapan. Tiket pesawat dan penginapan sudah dipesan oleh pelaku, serta korban telah diarahkan terkait keberangkatannya," ujar Ade.
Saat ini, penyidik tengah membawa korban kembali ke Aceh melalui Bandara Soekarno Hatta. Korban akan dimintai keterangan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan jaringan TPPO yang mengarahkan korban ke Balikpapan.
"Kita mengimbau masyarakat Aceh khususnya para orang tua, untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari tindak kejahatan, terutama TPPO," kata Ade. (Redaksi)