Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemotongan Anggaran 80% Kementerian PUPR, Proyek Infrastruktur Bisa Terganggu

| January 31, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-31T13:53:27Z

Jakarta,Detik35.com

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menghadapi pemotongan anggaran yang sangat besar pada 2025, mencapai 80% atau sekitar Rp 81 triliun dari total anggaran yang semula ditetapkan sebesar Rp 111 triliun. Wakil Menteri PUPR, Diana Kusumastuti, mengonfirmasi hal ini dalam pernyataan yang disampaikan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Jumat (31/1/2025).


Pemotongan anggaran ini, menurut Diana, tidak mencakup belanja pegawai, Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN), Hibah Luar Negeri (HLN), serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang akan tetap diprioritaskan. Namun, dana untuk proyek-proyek besar yang sedang berjalan—seperti pembangunan jalan, bendungan, dan infrastruktur lainnya—akan terdampak.


"Semua sektor infrastruktur, baik jalan, bendungan, hingga bangunan lainnya, kemungkinan besar akan terganggu. Kami harus memilih mana yang akan diprioritaskan dengan anggaran yang terbatas," jelas Diana, tanpa merinci proyek-proyek mana yang akan terkena dampak paling besar.


Anggaran yang terpangkas akan mengganggu sejumlah kebijakan strategis pemerintah, yang antara lain mencakup pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Meskipun demikian, pemerintah berencana memanfaatkan skema pembiayaan kreatif dan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk mengurangi dampak pemotongan ini dan memastikan proyek-proyek prioritas tetap dapat dilanjutkan.


Langkah pemotongan anggaran yang sangat besar ini mengindikasikan adanya pengetatan fiskal yang berdampak langsung pada kemampuan pemerintah untuk menggelar pembangunan infrastruktur yang krusial. Pemilihan prioritas dalam pembiayaan infrastruktur kini menjadi kunci bagi kelangsungan pembangunan yang terhambat oleh krisis anggaran ini.(Redaksi) 


×
Berita Terbaru Update