Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tiga Pejabat Dinas Tenaga Kerja Sumsel Ditangkap dalam OTT Kasus Penyalahgunaan Dana K3

| January 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-10T10:42:51Z

 

Palembang, Detik35. Com

Tiga pejabat tinggi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Palembang pada Jumat, 10 Januari 2025 siang. OTT yang berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB ini diduga berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan dana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang mengarah pada praktik korupsi.


Ketiga pejabat yang diamankan adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel, Deliar Marzokei, Kepala Bidang Pengawasan, Firmansyah, serta Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, yang identitasnya masih dipastikan. Proses penangkapan berlangsung di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel yang mendadak ramai akibat kedatangan tim Kejari Palembang menggunakan tiga mobil dinas.


Sumber di Kejaksaan Negeri Palembang mengungkapkan bahwa petugas berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga terkait dengan penyalahgunaan dana K3. Dokumen-dokumen tersebut akan dijadikan barang bukti untuk mendalami kasus ini lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, ketiga pejabat tersebut langsung dibawa ke kantor Kejari Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Pidana Khusus (Pidsus).


Kejaksaan Negeri Palembang masih terus mendalami apakah ada aliran dana yang diselewengkan oleh pihak-pihak terkait dalam proyek atau program yang bersentuhan dengan K3, yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja di Sumsel. Pihak Kejaksaan berharap, dengan penangkapan ini, akan mengungkap lebih banyak fakta terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintah provinsi tersebut.


Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya program K3 untuk melindungi keselamatan pekerja. Kejaksaan Negeri Palembang berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat ini.(Redaksi)

×
Berita Terbaru Update