Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Agunan SHM Nasabah Kopdit CU Mandiri Lubuk Pakan Raib

| February 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-05T13:38:36Z

"Keluarga Deni Ahli Waris Alm Rajaman Purba Resah Atas Raibnya Agunan Sertifikat Hak Milik (SHM) Yang Menjadi Agunan di CU Mandiri Lubuk Pakan Akan Dilaporkan ke Kepolisian Supaya Diusut Tuntas."

Deli Serdang,Detik35.Com

Ahli waris Nasabah CU Mandiri Lubuk Pakam, Deni Perdana Purba protes keras kepada Kopdit CU Mandiri Lubuk Pakam, dikarenakan sertifikat SHM milik orangtuanya Alm. Rajaman Purba sebagai agunan diduga raib.


Deni menjelaskan, bahwa ayah saya Alm. Rajaman Purba pada saat meninggal dunia di rumahnya Lubuk Pakam 04/10/2023, pihak CU Mandiri Lubuk Pakam datang untuk mengucapkan bela sungkawa sembari memberitahukan bahwa Almarhum ada hak dan kewajiban di CU Mandiri Lubuk Pakam yang harus diselesaikan ahli waris dan melengkapi berkas untuk pengambilan agunan sertifikat SHM milik Almarhum. Ayah saya terdaftar sebagai Nasabah CU Mandiri Lubuk Pakam dengan nomor NBA : 09-15-42746 a/n. Rajaman Purba.


Sebulan kemudian, setelah akte kematian ayah saya selesai, saya sebagai ahli waris datang ke kantor Kopdit CU Mandiri Lubuk Pakam untuk menyerahkan berkas yang diminta CU Mandiri Lubuk Pakam, namun saat itu pihak CU Mandiri Lubuk Pakam tidak dapat mengembalikan Sertifikat SHM milik ayah saya, dengan alasan sedang dicari, sehingga terjadi perdebatan pihak kami dengan pihak CU Mandiri Lubuk Pakam.


Lebih lanjut, Deni berkunjung di kantor Perkumpulan FORKORINDO (Forum Komunikasi Rakyat Indonesia) Lubuk Pakam 05/02/2025 menceritakan, bahwa pada 21 Januari 2025 Manager CU Mandiri Lubuk Pakam Florensius Sirait mengatakan, “bahwa Sertifikat SHM an. Rajaman Purba hilang, begitu juga saat dikonfirmasi ke CU Mandiri Pusat Tebing Tinggi melalui sambungan telepon pak Sirait, bahwa sertifikat itu hilang.


Bukan hanya sertifikat SHM ayah saya saja yang hilang, jumlah tabungan ibu saya (Midauli Br. Panjaitan) juga diduga sebagian raib, ada penarikan tabungan sebanyak Rp. 4juta milik ibu saya tanpa sepengetahuan ibu saya sendiri, jelas Deni kepada Noverson Sinaga Ketua Forkorindo Sumut didampingi wartawan ini.


Ketika hal itu dikonfirmasi kepada Pengurus Manager CU Mandiri Lubuk Pakam, Florensius Sirait menyatakan, bahwa sertifikat SHM tersebut sampai saat ini masih dicari.


Namun sampai berita ini naik, belum ada kabar yang jelas dari Kopdit CU Mandiri Lubuk Pakam tentang raibnya sertifikat SHM tersebut, “sudah setahun lebih permasalahan ini terjadi, dalam waktu dekat ini saya pihak ahli waris akan membuat pelaporan dan pengaduan ke Kepolisian untuk menempuh jalur hukum,” tutup Deni. (Red)

×
Berita Terbaru Update