Siak, detik35.com
Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Siak mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji mereka yang sudah mencapai dua bulan. Keterlambatan ini membuat banyak pegawai mengalami kesulitan ekonomi, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.22/2/2025
Salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa kondisi ini sangat mempengaruhi kehidupan mereka. "Kami sangat bergantung pada gaji bulanan, dan sudah dua bulan ini kami belum menerima hak kami. Banyak dari kami yang memiliki tanggungan keluarga, cicilan, dan kebutuhan lainnya," ujarnya.
Sejumlah ASN dan PPPK juga mengaku sudah mencoba mencari informasi mengenai penyebab keterlambatan ini, namun hingga kini belum ada kepastian dari pihak terkait. Beberapa sumber menyebutkan bahwa masalah ini berkaitan dengan keterlambatan alokasi anggaran dari pemerintah daerah, namun belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Siak.
Menanggapi keluhan ini, perwakilan ASN berharap pemerintah segera memberikan solusi dan kepastian mengenai kapan gaji mereka akan dibayarkan. "Kami hanya ingin hak kami diberikan sesuai jadwal, karena ini menyangkut kesejahteraan banyak pegawai," tambah seorang pegawai lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah daerah Kabupaten Siak belum memberikan pernyataan resmi terkait permasalahan ini. Para pegawai berharap ada kejelasan dalam waktu dekat agar mereka dapat kembali menjalankan tugasnya dengan tenang.(Red)