-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS, Kepala SMPN 1 Siak Kecil Larang Gurunya Terima Surat Klarifikasi, Forkorindo Akan Laporkan ke Polda Riau

| February 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-25T08:04:44Z

Siak Kecil,  detik35. Com

Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Siak Kecil yang melibatkan Kepala Sekolah berinisial KW kini semakin memanas. Selain adanya kutipan berkedok sumbangan yang diduga atas perintah Kepala Sekolah, peristiwa yang baru-baru ini terjadi, di mana para guru dan Wakil Kepala Sekolah menolak menerima surat klarifikasi dari Tim Investigasi Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Provinsi Riau, menambah seriusnya permasalahan ini.25 Februari 2025


Ketika tim investigasi mendatangi sekolah untuk menyampaikan surat klarifikasi terkait temuan dugaan penyalahgunaan dana BOS, baik guru piket maupun Wakil Kepala Sekolah mengaku hanya mengikuti instruksi Kepala Sekolah yang melarang penerimaan surat apapun tanpa sepengetahuan dirinya. Hal ini memicu pertanyaan besar mengenai transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan dana yang sangat penting untuk pendidikan tersebut.


"Bukan tidak boleh diterima, cuma dalam hal seperti ini kami tidak berani, karena tak tahu dari mana asalnya dan jangan sembarang diterima," kata Wakil Kepala Sekolah SMPN 1 Siak Kecil ketika dijumpai oleh Tim Investigasi Forkorindo dan sejumlah awak media.


Meski sempat terkendala, tim investigasi Forkorindo berencana mengirimkan surat klarifikasi melalui kantor pos. Namun, beberapa jam setelah kejadian tersebut, Kepala Sekolah KW menghubungi tim investigasi dan akhirnya menerima surat klarifikasi yang mencakup temuan dugaan penyalahgunaan dana BOS di tahun anggaran 2023 dan 2024.


Syahnurdin, Ketua Tim Investigasi Forkorindo Provinsi Riau, menyatakan bahwa tujuan mereka adalah untuk mengklarifikasi dugaan ini terlebih dahulu kepada pihak sekolah sebelum mengambil langkah lebih lanjut. “Kami selaku kontrol sosial tentunya ingin dugaan ini sebelum disampaikan ke pihak penegak hukum, agar diklarifikasi kebenarannya terlebih dahulu kepada Kepala Sekolah dan kami minta dijawab secara resmi melalui surat balasan dari sekolah,” ungkap Syahnurdin.


Syahnurdin juga mengingatkan bahwa dana BOS merupakan anggaran yang sangat rawan disalahgunakan jika tidak ada kontrol sosial yang ketat. Ia berharap agar setiap Kepala Sekolah tidak main-main dalam menggunakan dana yang besarannya hampir miliaran rupiah setiap tahun. "Dana BOS ini sangat rawan diselewengkan jika tidak ada kontrol sosialnya, oleh karena itu kami berharap agar setiap Kepala Sekolah tidak main-main dalam menggunakan anggaran rutin ini," tegasnya.


Seiring berjalannya waktu, Forkorindo mengungkapkan rencana untuk membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi. Jika tidak ada klarifikasi resmi atau tanggapan yang memadai dari pihak sekolah, Forkorindo dalam waktu dekat berencana melaporkan dugaan penyalahgunaan dana BOS ini ke Polda Riau. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Forkorindo untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, serta untuk menghindari penyalahgunaan yang merugikan masyarakat, khususnya sektor pendidikan.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SMPN 1 Siak Kecil belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS tersebut. Masyarakat dan berbagai pihak kini menantikan perkembangan selanjutnya dan berharap masalah ini segera mendapatkan kejelasan demi menjaga integritas pengelolaan dana pendidikan.(Red) 

×
Berita Terbaru Update