Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

"Forkorindo Riau Siap Laporkan Dinas Perhubungan Bengkalis ke Polda Riau"

| February 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-03T02:41:13Z

 

Riau,Detik35.Com

 DPD LSM Forkorindo Provinsi Riau, melalui Ketua Tumbur P. Batubara, kembali menyoroti sejumlah proyek pengadaan yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis. Dalam surat yang dikirimkan dengan nomor 202/XXV/DPD-RIAU/KLARIF-KOM/LSM FORKORINDO/XII/2024, Forkorindo mengajukan klarifikasi dan konfirmasi terkait pengadaan beberapa proyek penting yang terdaftar dalam anggaran 2024, yaitu: pengadaan mobil crane skylife, pengadaan sepeda motor padwal, pengadaan video trons, dan pembangunan dermaga rakyat Dusun Bagan Benlo, Desa Tasik Serai.3 Februari 2025


Surat tersebut menegaskan bahwa ini bukan pertama kalinya Forkorindo mengajukan pertanyaan kepada pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis. Sebelumnya, dua surat klarifikasi telah dikirimkan pada bulan mei 2023  dan Desember 2024, namun hingga kini tidak ada jawaban atau tanggapan resmi dari pihak dinas. Hal ini memicu kecurigaan mengenai transparansi dalam pengelolaan anggaran dan proses pengadaan barang dan jasa.


Menurut Tumbur P. Batubara, ketidakpedulian Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis dalam memberikan respons terhadap surat yang dikirimkan oleh lembaga pengawas tersebut menunjukkan indikasi ketidakterbukaan yang mengarah pada dugaan praktik penyimpangan atau korupsi dalam proyek-proyek pengadaan tersebut. "Jika pihak dinas memang tidak mampu memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka terkait proyek-proyek ini, maka kami berhak menduga adanya tindak korupsi," ujar Tumbur dengan tegas.


Selain itu, Batubara juga menegaskan bahwa hal ini tidak hanya soal transparansi, tetapi juga terkait dengan kepentingan publik dan efektivitas penggunaan anggaran negara. "Proyek-proyek ini menggunakan dana publik yang seharusnya dikelola dengan penuh tanggung jawab, bukan disia-siakan atau disalahgunakan," tambahnya.


Forkorindo Provinsi Riau mengingatkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik adalah hak masyarakat dan menjadi kewajiban bagi lembaga pengawas untuk memastikan bahwa setiap pengadaan barang dan jasa dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Keterlambatan atau ketidakmampuan untuk memberikan penjelasan resmi kepada publik justru membuka ruang untuk spekulasi buruk tentang integritas pejabat yang bersangkutan.


"Karena tidak ada tanggapan yang memadai dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, dalam waktu dekat kami akan segera melaporkan temuan kami terkait dugaan penyimpangan pengadaan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH), baik Polda Riau maupun Kejati Riau," tegas Batubara. Forkorindo berharap, dengan adanya pelaporan ini, proses pengadaan yang diduga bermasalah ini bisa ditelusuri lebih lanjut dan pihak yang bertanggung jawab dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.


Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis diharapkan segera memberikan penjelasan terkait pengadaan-pengadaan tersebut dan memastikan bahwa prosesnya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika terbukti ada pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran, Forkorindo berkomitmen untuk terus menempuh jalur hukum demi memastikan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana publik.


DPD LSM Forkorindo Provinsi Riau akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap setiap pengadaan yang melibatkan anggaran negara dan tidak akan segan-segan mengungkapkan temuan yang dapat merugikan masyarakat.(Redaksi/Tim)

×
Berita Terbaru Update