Jakarta, detik35.com
Forum Pers Independent Indonesia (FPII) menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga kedaulatan dan independensi pers di Indonesia. Dalam momentum peringatan HUT dan Mukernas FPII, Dewan Pakar FPII, Lilik Adi Gunawan, SH, menegaskan bahwa organisasi ini bukan alat kepentingan penguasa maupun pengusaha, melainkan mitra kritis yang tetap menjaga independensi dalam menjalankan tugas jurnalistik.22 Februari 2025
"FPII adalah wadah bagi jurnalis independen untuk bersatu dan bersinergi dalam membangun bangsa yang berdaulat. Kami tidak menjadikan organisasi ini sebagai sarana mencari keuntungan pribadi dengan menjual nama FPII," tegas Lilik dalam pernyataan resminya.
FPII juga menolak ketergantungan pada anggaran pemerintah dan tetap membangun organisasi secara mandiri. Dalam berbagai kegiatan seperti HUT dan Mukernas, FPII tidak pernah meminta bantuan finansial dari pemerintah atau pihak manapun yang berpotensi mengancam independensi pers.
Lebih lanjut, FPII mengingatkan bahwa wartawan dan perusahaan media yang tergabung dalam organisasinya bukan merupakan konstituen Dewan Pers. Oleh karena itu, jika terjadi sengketa pers, mereka diimbau untuk menggunakan hak jawab atau melaporkan permasalahan ke Dewan Pers Independen (DPI), bukan ke Dewan Pers yang selama ini dianggap tidak mewakili kepentingan pers independen secara utuh.
“Jangan tanyakan apa yang telah FPII berikan untuk kita, tetapi tanyakan apa kontribusi kita dalam sembilan tahun ini untuk organisasi yang kita bangun bersama,” ujar Lilik, menegaskan pentingnya kontribusi aktif dari seluruh anggota.
Menolak Intervensi, Lawan Upaya Mengganggu Kedaulatan Pers
FPII menegaskan sikapnya sebagai mitra pemerintah, TNI, dan Polri yang tetap berdiri di atas independensi jurnalistik. Organisasi ini berkomitmen untuk tidak menyebarkan berita hoaks, namun tetap kritis terhadap kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan rakyat dan kebebasan pers.
"FPII bukan corong penguasa! FPII bukan kacungnya penguasa! Kami adalah mitra yang kritis dan independen, bukan alat propaganda," tegasnya.
Di tengah meningkatnya tekanan terhadap kebebasan pers, FPII juga mengeluarkan peringatan keras terhadap pihak-pihak yang mencoba mengintervensi atau menghalangi kerja jurnalistik independen.
"Jangan ganggu kedaulatan pers! Jika ada penguasa atau pengusaha yang mencoba menekan atau membungkam suara pers, hanya satu kata: LAWAN!" seru Lilik.
Dengan semangat perjuangan ini, FPII menegaskan akan terus berjuang menjaga kebebasan pers yang berdaulat dan berkeadilan sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999.
FPII JAYA, JAYA, JAYA!!!
(Redaksi)