Jakarta, Detik35.Com
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, secara tegas mengecam pernyataan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel), yang menyarankan agar warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri tidak perlu kembali ke tanah air.
Pernyataan tersebut disampaikan Noel dalam sebuah wawancara, yang menyebut bahwa para WNI di luar negeri tidak harus pulang ke Indonesia, terutama dalam situasi tertentu yang sedang dialami oleh negara. Noel menyarankan agar mereka yang berada di luar negeri tetap tinggal di tempat mereka bekerja, khususnya dalam konteks saat ini di mana Indonesia sedang menghadapi sejumlah tantangan ekonomi.
Namun, pernyataan tersebut mendapat kritikan keras dari Mahfud MD. Menurut Mahfud, Noel seharusnya mempertimbangkan kembali ucapannya, mengingat pentingnya hak setiap warga negara untuk kembali ke tanah airnya. "Pernyataan yang disampaikan oleh Wamenaker ini tidak bijaksana. Setiap warga negara Indonesia memiliki hak penuh untuk kembali ke negaranya, apapun situasinya. Negara tidak seharusnya menghalangi mereka untuk kembali," ujar Mahfud dengan tegas dalam pernyataan resminya.
Mahfud juga menambahkan bahwa warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri berkontribusi besar terhadap perekonomian negara, terutama dalam bentuk remitansi atau pengiriman uang ke tanah air. Mengabaikan hak mereka untuk kembali, menurutnya, dapat merusak hubungan baik Indonesia dengan para WNI di luar negeri yang sudah berkontribusi secara signifikan bagi perekonomian nasional.
"Saya rasa ini adalah pandangan yang keliru, yang dapat merusak citra pemerintah Indonesia di mata WNI di luar negeri," ujar Mahfud lagi.
Pernyataan kontroversial Noel juga memunculkan sejumlah tanggapan dari kalangan publik dan pekerja migran Indonesia (PMI) yang merasa terhina dengan pernyataan tersebut. Mereka menilai bahwa pemerintah seharusnya mendukung mereka yang ingin kembali, bukan justru membatasi hak mereka untuk pulang.
Hingga saat ini, baik Wamenaker Immanuel Ebenezer maupun pihak pemerintah lainnya belum memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait pernyataan yang sempat menuai polemik tersebut. Namun, dengan kritik yang berkembang pesat, pemerintah diharapkan segera memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini untuk meredakan ketegangan yang terjadi di kalangan masyarakat dan WNI di luar negeri.
Pernyataan Mahfud MD ini menjadi pengingat bahwa kebijakan yang melibatkan hak-hak dasar warga negara, terutama dalam hal kebebasan untuk kembali ke tanah air, harus tetap diutamakan dalam setiap situasi dan kondisi apapun.(Redaksi)