Jakarta,Detik35.Com
Isu mengenai penghapusan Gaji Ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025 tiba-tiba mencuat dan viral di media sosial pada Rabu, 5 Februari 2025. Kabar yang beredar mengaitkan hal ini dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Penyebaran pesan melalui WhatsApp yang mengklaim penghapusan kedua tunjangan tersebut telah membuat banyak ASN khawatir akan pengaruhnya terhadap kesejahteraan mereka.
Menanggapi isu tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini, memberikan klarifikasi tegas di Kantor Kementerian PANRB pada hari Jumat (17/01/2025). Rini menegaskan bahwa hingga saat ini, pemerintah belum memberikan keputusan resmi terkait penghapusan Gaji Ke-13 dan THR bagi ASN pada tahun 2025.
“Informasi yang beredar tersebut masih bersifat spekulatif dan belum ada keputusan final dari pemerintah. Kami memahami kekhawatiran yang muncul, namun saya tegaskan bahwa kebijakan terkait Gaji Ke-13 dan THR ASN tahun 2025 masih dalam pembahasan internal,” ujar Rini.
Rini juga menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto memang bertujuan untuk merampingkan anggaran negara, namun keputusan soal tunjangan ASN masih memerlukan kajian lebih lanjut. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan terkait status tunjangan tersebut jika keputusan sudah dibuat.
Isu ini, yang awalnya muncul di media sosial, ternyata semakin memanas setelah beredar pesan-pesan yang mengklaim keputusan tersebut sudah hampir pasti. Rini menekankan bahwa ASN sebaiknya tidak langsung percaya pada informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya, karena kebijakan semacam ini membutuhkan pertimbangan yang matang.
Di sisi lain, beberapa kalangan ASN merasa khawatir jika kebijakan efisiensi ini benar-benar berdampak pada penghapusan tunjangan-tunjangan penting, yang selama ini telah menjadi bagian dari hak-hak mereka. Meski begitu, pemerintah diharapkan dapat segera mengeluarkan keputusan yang pasti agar tidak menambah kebingungannya.(Red)