-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rencana Penghapusan Subsidi BBM, DPR Pastikan Keputusan Tetap Lindungi Masyarakat Kecil

| February 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-23T11:13:48Z

 

Jakarta, Detik35. Com

 Isu mengenai penghapusan subsidi bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat, memicu perbincangan di kalangan masyarakat dan politisi. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menanggapi isu tersebut dengan tegas. Ia membantah rumor yang berkembang terkait penghapusan subsidi BBM, menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak bisa diambil tanpa persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).


Dalam keterangan persnya pada Jumat, 21 Februari 2025, Bambang menyampaikan bahwa mekanisme subsidi BBM harus melalui proses legislatif yang jelas dan disetujui oleh DPR, karena subsidi tersebut menjadi bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Tidak ada wacana penghapusan subsidi, dan mekanisme terkait subsidi harus mendapat persetujuan DPR RI,” ujarnya.


Bambang, yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra, juga menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk melindungi masyarakat kecil, terutama terkait distribusi subsidi BBM yang tepat sasaran. “Presiden ingin subsidi tepat sasaran, dan sampai kepada masyarakat kecil yang berhak. Kita akui masih ada yang tidak tepat sasaran, tapi kita ke depan akan benahi agar tepat sasaran,” jelas Bambang.


Bambang juga mengutip cita-cita Presiden Prabowo yang ingin memastikan agar masyarakat kecil dapat menikmati kesejahteraan. “Bapak presiden bercita-cita ingin 'wong cilik podo gemuyu', jadi kami yakin Presiden akan selalu berdiri terdepan untuk melindungi rakyat kecil,” ujarnya.


Pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, yang sempat disalahartikan sebagai langkah untuk menghapus subsidi, juga diluruskan oleh Bambang. Ia menegaskan bahwa maksud pernyataan Luhut bukanlah penghapusan subsidi, melainkan perbaikan skema distribusi agar lebih tepat sasaran. Bambang mengungkapkan bahwa dalam Rapat Kerja (Raker) tahun 2023, Komisi VII bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menyepakati penggunaan BBM bersubsidi, seperti Pertalite, hanya untuk sepeda motor dan angkutan umum, sedangkan Solar hanya untuk angkutan umum, angkutan sembako, nelayan, dan petani.


Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa ia mengusulkan agar subsidi BBM dihapus pada 2027, dengan alasan untuk mencapai harga BBM yang seragam di seluruh Indonesia. Luhut mengklaim telah mengusulkan hal ini kepada Presiden Prabowo dan berharap untuk menerapkan kebijakan tersebut dalam waktu dua tahun ke depan. Ia juga menyarankan agar subsidi BBM diberikan langsung kepada individu yang berhak, bukan dalam bentuk subsidi harga saat masyarakat membeli bahan bakar. Luhut juga menyebutkan bahwa teknologi kecerdasan buatan (AI) dapat digunakan untuk mendata dan menentukan siapa yang berhak menerima subsidi, berdasarkan data kendaraan dan kriteria tertentu.


Sementara itu, pemerintah melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tengah merancang skema baru subsidi BBM untuk mengatasi kebocoran dan memastikan distribusi yang lebih tepat sasaran. Bahlil mengungkapkan bahwa skema baru tersebut hampir final dan hanya menunggu arahan Presiden Prabowo. Tiga opsi yang dipertimbangkan meliputi: pertama, mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT); kedua, memberikan subsidi melalui BLT dengan tambahan fasilitas umum untuk mengendalikan inflasi; dan ketiga, sebagian subsidi tetap disalurkan untuk menstabilkan harga BBM.


Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan final dari pemerintah, dan kebijakan tersebut masih memerlukan persetujuan dari DPR RI. Proses ini akan terus berlangsung hingga ada kejelasan lebih lanjut mengenai pengaturan subsidi BBM di masa depan.(Red) 


×
Berita Terbaru Update