-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

RSUD Sekayu Tidak Taransparan Penggunaan Anggaran Diduga Ada Permainan

| February 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-21T03:44:54Z

"RSUD Sekayu Diduga Mengabaikan Surat Klarifikasi/Konfirmasi LSM Forkorindo Seolah-olah Melecehkan, Bahkan Transparansi Anggaran 2024 Dipertanyakan."

Jakarta, Detik35.com

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), diduga mengabaikan Surat Klarifikasi dan Konfirmasi dari LSM Forkorindo terkait penggunaan anggaran publik pada tahun 2024. Surat resmi bernomor 214/XXVI/KAB-SIAK/KLARIF-KONF/LSM-FORKORINDO/1/2025 yang dikirimkan ke pihak Rumah Sakit hingga kini tidak mendapat tanggapan, hingga menimbulkan dugaan adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana publik yang bersumber dari APBD maupun APBN.


Forkorindo menyoroti sejumlah anggaran RSUD Sekayu yang diduga tidak transparan, terutama dalam hal Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), pemeliharaan Fasilitas Rumah Sakit, serta pembelian Obat-obatan dan Bahan Medis. Keengganan RSUD Sekayu untuk memberikan Klarifikasi menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada indikasi penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut?


Surat Klarifikasi/Konfirmasi LSM Forkorindo yang Tak Digubris RSUD Sekayu. Dalam suratnya, LSM Forkorindo menyoroti beberapa pos anggaran strategis yang harus dijelaskan pihak RSUD Sekayu, di antaranya:


1. Pemeliharaan dan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Rumah Sakit – Termasuk belanja jasa tenaga kebersihan gedung rumah sakit yang diduga tidak sesuai standar operasional dan besaran anggaran yang telah dialokasikan.


2. Pengadaan Obat-obatan – Forkorindo mempertanyakan kesesuaian pengadaan obat dengan laporan e-Katalog 2024 dan bagaimana distribusinya di lapangan. Apakah ada indikasi keterlambatan, kelebihan harga, atau bahkan pengadaan fiktif?


3. Belanja Bahan Kimia dan Logistik Medis – Diperlukan transparansi terkait jumlah dan jenis bahan kimia yang dibeli untuk operasional rumah sakit serta kecocokannya dengan kebutuhan sebenarnya.


4. Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya – Apakah pengadaan alat kesehatan dan sarana pendukung lainnya sudah sesuai dengan kebutuhan dan mekanisme yang ditetapkan?


5. Penyediaan Bahan Logistik Kantor dan Peralatan Rumah Tangga Rumah Sakit – Bagaimana akuntabilitas penggunaan dana untuk kebutuhan rumah tangga rumah sakit? Apakah ada indikasi pembengkakan anggaran atau pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi?


Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pihak RSUD Sekayu tidak memberikan respons atau penjelasan resmi.


Forkorindo: “Jangan Sampai Ada Dugaan Korupsi yang Ditutupi”

Sekjen Forkorindo  Timbul Sinaga SE menyayangkan sikap diam RSUD Sekayu dan menyebutnya sebagai bentuk pengabaian terhadap transparansi dan akuntabilitas dana publik.


“Kami sudah mengajukan surat klarifikasi secara resmi, tetapi hingga saat ini tidak ada tanggapan. Ini mencerminkan ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran kesehatan yang seharusnya diawasi dengan ketat karena bersumber dari uang rakyat,” tegasnya.


Forkorindo menduga bahwa pengabaian ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi bisa jadi bagian dari upaya sistematis untuk menghindari pengawasan. Mereka juga mengingatkan bahwa rumah sakit pemerintah memiliki kewajiban untuk terbuka kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran mereka.


“Jika pihak RSUD Sekayu tetap bungkam, maka kami akan membawa masalah ini ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ombudsman, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kemungkinan adanya penyimpangan anggaran,” tambahnya.


Indikasi Pola Sistematis, RSUD Lain di Muba Juga Diduga Menghindari Klarifikasi

Dugaan ketidakterbukaan anggaran di sektor kesehatan Kabupaten Muba bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, RSUD Sungai Lilin, RSUD Bayun juga diduga menghindari Klarifikasi/Konfirmasi dari Forkorindo terkait transparansi anggaran mereka. Bahkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Muba disebut-sebut ikut menghindari konfirmasi terkait pengelolaan dana kesehatan di beberapa puskesmas di wilayah tersebut.


“Ini bukan lagi kejadian yang berdiri sendiri. Jika ada lebih dari satu rumah sakit atau institusi kesehatan yang melakukan hal serupa, ada kemungkinan ini adalah bagian dari pola sistematis. Kami mencurigai ada ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran yang perlu ditelusuri lebih jauh,” ujar sekjen Forkorindo.


Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Sekayu belum memberikan tanggapan terhadap surat klarifikasi dari LSM Forkorindo. Beberapa upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media dan pihak terkait juga tidak mendapatkan hasil yang memuaskan.


Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Muba dan aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi dalam penggunaan dana publik. Jika dugaan penyimpangan ini benar terjadi, bukan hanya kualitas layanan kesehatan yang terdampak, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan di daerah tersebut.


Forkorindo menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. Jika RSUD Sekayu terus menghindari klarifikasi, langkah hukum dan pelaporan resmi ke lembaga negara akan ditempuh demi memastikan bahwa anggaran kesehatan benar-benar digunakan sebagaimana mestinya.


“Ini bukan hanya soal anggaran, ini soal hak rakyat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan transparan. Jika ada yang mencoba menutup-nutupi, maka harus ada konsekuensi hukum bagi mereka yang terlibat,” tutup Ketua Forkorindo. (Red)

×
Berita Terbaru Update