-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

RSUD Sungai Lilin Diduga Hindari Klarifikasi Forkorindo, Pengelolaan Anggaran Publik Dipertanyakan

| February 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-14T05:55:23Z

 

Muba,Detik35.Com

 RSUD Sungai Lilin, rumah sakit milik pemerintah daerah di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan setelah diduga sengaja mengabaikan surat klarifikasi yang diajukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forkorindo Nomor:213/XXVI/KAB-SIAK/KLARIF-KONF/LSM-FORKORINDO/1/2025 Klarifikasi dan Konfirmasi Belanja Modal Alat Kesehatan Umum Lainnya (RSUD Sungai Lilin), Belanja Modal Alat Kedokteran Anestesi, Belanja Modal Mebel (RSUD Sungai Lilin), pelayanan farmasi (RSUD Sungai Lilin), Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya dan Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor (RSUD Sungai Lilin) Sesuai Dengan Laporan ekatalong Pada Tahun Anggaran2023 -2024


Dalam surat yang dilayangkan Forkorindo, mereka meminta penjelasan terperinci mengenai alokasi dan penggunaan anggaran untuk berbagai pos penting, seperti pengadaan alat kesehatan, sarana prasarana pendukung gedung, dan alat tulis kantor. Namun, meski sudah lebih dari sebulan, pihak rumah sakit dinilai tidak memberikan respons yang memadai.16/2/2025


Forkorindo mencatat bahwa tanggapan yang diterima sangat mengecewakan. Kepala Bidang Perencanaan dan Humas RSUD Sungai Lilin Suherman , yang ditemui oleh Forkorindo, memberikan jawaban yang jauh dari harapan. Ia menyatakan bahwa beberapa pertanyaan dalam surat Forkorindo tidak pernah diterima oleh pihak rumah sakit. Selain itu, terkait anggaran, ia menegaskan bahwa hal tersebut bukan menjadi kewenangan RSUD, melainkan urusan Dinas Kesehatan. 


"Kami tidak pernah menerima beberapa pertanyaan yang diajukan dalam surat tersebut. Mengenai anggaran, itu adalah urusan Dinas Kesehatan. Jika ingin jawaban lebih lanjut, silakan konfirmasi langsung ke Dinas Kesehatan," ujar Kepala Bidang Perencanaan dan Humas dengan nada datar.


Tanggapan tersebut langsung disorot oleh LSM Forkorindo yang menilai bahwa pernyataan tersebut justru mencerminkan penghindaran dari pertanggungjawaban dan transparansi yang seharusnya diberikan oleh sebuah institusi publik. "Ini adalah bentuk penghindaran yang sangat jelas. Kami sudah mengirimkan surat resmi dengan pertanyaan yang sangat konkret, namun pihak RSUD Sungai Lilin malah mengalihkan tanggung jawab. Mereka tidak memberikan penjelasan substansial mengenai penggunaan anggaran publik, dan malah menyarankan kami untuk mengonfirmasi ke Dinas Kesehatan. Ini menunjukkan bahwa pihak rumah sakit tidak memiliki komitmen untuk transparan dalam pengelolaan dana rakyat," tegas perwakilan Forkorindo.


Sekjen Forkorindo Timbul Sinaga SE,juga menegaskan bahwa pengelolaan anggaran di sektor publik harus mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Rumah sakit milik pemerintah daerah seperti RSUD Sungai Lilin, menurut Forkorindo, tidak bisa lepas tangan begitu saja terkait penggunaan dana publik yang mencakup berbagai belanja modal di rumah sakit tersebut. “Kami bukan hanya meminta klarifikasi tentang administrasi, tetapi tentang bagaimana dana publik digunakan untuk kepentingan rakyat. Menyuruh kami untuk berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan justru menunjukkan kurangnya niat untuk memberikan jawaban yang jujur dan terbuka,” tambah Forkorindo.


Forkorindo menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal permasalahan ini. Jika pihak RSUD Sungai Lilin tetap bungkam dan tidak memberikan penjelasan yang memadai, Forkorindo tidak segan-segan untuk melibatkan lembaga pengawas keuangan negara serta membesarkan masalah ini melalui media massa. Forkorindo menyatakan bahwa mereka berhak mendapatkan penjelasan langsung dari rumah sakit milik pemerintah daerah ini, terutama mengenai alokasi dana yang seharusnya diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat.


"Jika rumah sakit ini terus menghindar dari tanggung jawab, kami akan terus mendesak agar masalah ini menjadi sorotan publik yang lebih luas. Kami juga akan mengajak media untuk memastikan masyarakat tahu bagaimana dana mereka digunakan oleh rumah sakit milik pemerintah. Tidak ada ruang bagi pengelolaan anggaran yang tidak transparan," tegas Forkorindo.


Forkorindo juga mengingatkan bahwa ketidakseriusan dalam memberikan jawaban ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan yang seharusnya dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Mengingat ini adalah dana publik, Forkorindo menekankan bahwa masyarakat berhak mengetahui dengan jelas bagaimana uang negara digunakan, terutama dalam hal pelayanan kesehatan yang sangat krusial.


Forkorindo menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa mereka akan terus menuntut kejelasan dan transparansi, bahkan jika harus melibatkan pihak berwenang untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran yang berdampak langsung pada pelayanan publik di RSUD Sungai Lilin.(Red) 

×
Berita Terbaru Update