Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tidak Ada Lagi Pengecer LPG 3kg Mulai 1 Februari 2025

| February 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-01T03:38:12Z

 

"Pangkalan LPG 3 Kilogram. Pemerintah mengalihkan pembelin LPG 3 kg Dari Pengecer ke Pangkalan mulai 1 Februari 2025."

Jakarta,Detik35.Com

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mengataka para pengecer LPG 3 kg akan beralih menjadi pangkalan LPG per 1 Februari 2025.


Langkah ini untuk menata kembali penjualan LPG sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. Para pengecer yang beralih menjadi pangkalan akan mendapat nomor induk usaha.


"Ini kita kan lagi menata, bagaimana harga yang diterima masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan pemerintah. Jadi yang pengecer, justru kita jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendapatkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," kata Yuliot kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jum'at (31/1/2025).


Yuliot mengatakan, perubahan pengecer menjadi pangkalan akan memutus mata rantai penyaluran LPG 3 kg. Sehingga risiko oversupply dan penyalahgunaan penyaluran LPG 3 kg bisa dihindari.


"Jadi mungkin itu juga tidak terjadi oversupply atau untuk penggunaan LPG-nya tidak tepat. (Aturannya) Itu kan pengaturannya Pertamina. Ini distribusinya kan penyediaannya melalui Pertamina," jelasnya.


Ia menambahkan, peralihan pengecer menjadi pangkalan telah diberi jeda waktu selama satu bulan. Adapun para pengecer di seluruh Indonesia dapat mendaftarkan diri secara online.


"Jadi kan perseorangan pun itu boleh. Mereka bisa mendaftarkan nomor induk kependudukannya sebagai dasar. Kemudian masuk ke sistem OSS. Itu kita juga sudah integrasikan dengan sistem yang ada di kependudukan Kementerian Dalam Negeri," pungkasnya. (Red)

×
Berita Terbaru Update