-->
Sabtu 15 Mar 2025

Notification

×
Sabtu, 15 Mar 2025

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

" 𝗥𝗔𝗣𝗔𝗧 𝗗𝗘𝗡𝗚𝗔𝗥 𝗣𝗘𝗡𝗗𝗔𝗣𝗔𝗧 𝗞𝗢𝗠𝗜𝗦𝗜 𝗜𝗜 𝗗𝗣𝗥𝗗 𝗞𝗔𝗕. 𝗦𝗜𝗔𝗞"

| March 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-12T13:57:02Z

 

Siak, Detik35. Com

Komisi II DPRD Kab. Siak melaksanakan Rapat Dengar Pendapat terkait persoalan lahan antara masyarakat dengan Antoni, Cs di lahan Exs CV. Terijaya Kampung Rawang Air Putih Kecamatan Siak, Rapat Dengar pendapat ini laksanakan atas dasar Surat Keluar DPRD kab. Siak Nomor : 156/DPRD/123 yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Kab.Siak 𝗜𝗡𝗗𝗥𝗔 𝗚𝗨𝗡𝗔𝗪𝗔𝗡,𝗦𝗘, pada Tanggal 10 Maret 2025.


Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kab. Siak 𝗦𝗨𝗝𝗔𝗥𝗪𝗢,𝗦𝗠 di laksanakan di ruang rapat DPRD Kab.Siak, serta diikuti oleh beberapa Anggota DPRD dari Komisi II antara lain 𝗧𝗘𝗡𝗚𝗞𝗨 𝗠𝗨𝗛𝗔𝗠𝗠𝗔𝗗, 𝗦.𝗜𝗣, 𝗦𝗔𝗕𝗔𝗥 𝗗𝗛 𝗦𝗜𝗡𝗔𝗚𝗔, 𝗗𝗢𝗡𝗔 𝗦𝗥𝗜 𝗨𝗧𝗔𝗠𝗜, 𝗔.𝗠𝗱, 𝗨𝗠𝗕𝗔𝗥𝗡𝗢, 𝗦𝗢𝗠𝗔 𝗜𝗠𝗔𝗠 𝗡𝗨𝗥𝗬𝗔𝗗,sedangkan untuk penyelesaian pesoalan lahan ini DPRD Kab. Siak mengundang beberapa instasi Daerah Maupun dari instansi Vertikal, seperti dari pihak BPN (𝗝𝗘𝗙𝗥𝗜 𝗧𝗔𝗠𝗕𝗨𝗡𝗔𝗡,𝗦𝗜𝗧𝗜 𝗥𝗢𝗛𝗔𝗡𝗔), Camat Siak (𝗔𝗥𝗜𝗘 𝗗𝗔𝗥𝗠𝗔𝗪𝗔𝗡), Kabag Adwil (𝗥𝗜𝗭𝗔𝗡𝗔𝗞𝗬 𝗞𝗔𝗗𝗥𝗜), Kapolsek Siak ( 𝗔𝗟𝗜 𝗔𝗭𝗔𝗥), dan beberapa Tokoh masyarakat Kampung Rawang air Putih yang didukung oleh sekitar lebih kurang 200 orang Masyarakat Asli Kampung Rawang Air Putih. 

Masyarakat yang menghadiri Rapat ini berkeinginan agar tanah yang mereka miliki jelas statusnya, tidak bermasalah, apalagi diatas lahan yang bersengketa sekitar lebih kurang 300 Ha, telah di bangun beberapa fasilitas oleh Pemerintah Daerah, antara lain seperti Sekolah, Posyandu Terpadu, dan Fasum lainya. 


Sedangkan berdasarkan penjelasan kepala Desa Rawang Air Putih (𝗭𝗮𝗶𝗻𝗶) pihak perusahaan yang mengaku memiliki hak atas lahan tersebut sering menyewa Preman, demi mengamankan atas aset yang di rasa mereka miliki. 

Sementara itu Pihak Komisi II DPRD Kab. Siak sangat menyayangkan karena Pihak CV. Terijaya yang tidak hadir dalam Rapat ini, hal ini senada dengan yang dikatakan oleh kepala BPN Kab Siak dan Kepala Desa Rawang Air Putoh bahwa sebelumnya juga telah di lakukan undangan rapat untuk duduk bersama menyelesaikan masalah, namun pihak CV. Terijaya tidak pernah datang untuk menghadiri Undangan tersebut. (***) 

×
Berita Terbaru Update