Bengkalis –detik35.Com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menghadapi tantangan besar dalam mengelola keuangan daerah setelah terungkap bahwa utang pemkab pada tahun 2024 mencapai Rp724,9 miliar. Hingga kini, kepastian pembayaran masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan menjadi dasar dalam memilah utang mana yang dapat dibayarkan.
Bupati Bengkalis Kasmarni menegaskan bahwa Pemkab tidak bisa serta-merta membayar utang tanpa panduan dari BPK.
"Untuk pembayaran, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPK. Hasil audit ini akan menjadi rujukan bagi kami dalam menentukan utang mana yang boleh dibayarkan dan mana yang tidak. Tidak bisa asal bayar begitu saja," ujar Kasmarni, Senin (10/3/2025), usai rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Bengkalis.
Pernyataan ini menegaskan bahwa Pemkab Bengkalis berhati-hati dalam menggunakan anggaran daerah agar tidak menyalahi aturan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, Ersan Saputra, memastikan bahwa Pemkab berkomitmen menyelesaikan seluruh tunggakan, meski harus dilakukan secara bertahap.
"Secara bertahap akan kita bayarkan, namun kita harus bersabar karena uangnya tidak berada di kita," kata Ersan.
Hal ini mengindikasikan bahwa ketersediaan dana menjadi faktor utama yang menentukan kapan dan bagaimana Pemkab dapat melunasi utang tersebut.
Besarnya utang daerah ini memunculkan pertanyaan mengenai pengelolaan keuangan daerah serta prioritas belanja Pemkab Bengkalis dalam beberapa tahun terakhir. Meski belum ada penjelasan rinci mengenai sumber utang ini, beberapa dugaan mengarah pada proyek-proyek infrastruktur, operasional pemerintahan, dan belanja rutin lainnya.
Belum ada kepastian kapan hasil audit BPK akan keluar, namun keputusan menunggu hasil audit menunjukkan kehati-hatian Pemkab dalam menghindari potensi penyimpangan atau kesalahan administrasi dalam pembayaran utang.
Dengan kondisi ini, masyarakat Bengkalis menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah dalam menuntaskan beban keuangan ini tanpa mengorbankan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
(Redaksi)