-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Indragiri Hulu Geram: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Pungutan Jalan di Batang Cenaku?

| March 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-07T02:01:38Z

INDRAGIRI HULU – detik35.Com

Sejumlah ruas jalan di Kecamatan Batang Cenaku, Indragiri Hulu, Riau, menjadi sorotan setelah muncul dugaan pungutan wajib kepada masyarakat, khususnya petani kelapa sawit dan kelompok tani, untuk perbaikan jalan rusak. Praktik ini diduga sudah berlangsung cukup lama tanpa kejelasan regulasi yang mengaturnya.


Menanggapi hal tersebut, Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, tampak geram dan meminta klarifikasi dari para kepala desa serta camat terkait legalitas pungutan tersebut. Ia ingin mengetahui dasar hukum yang digunakan hingga pungutan itu berjalan tanpa transparansi yang jelas.


"Saya minta nanti jelaskan siapa saja yang membayar, fasilitas apa yang didapat pelaku yang berkontribusi dalam pembangunan jalan tersebut," tegasnya dalam Musrenbang tingkat kecamatan di Batang Cenaku, Rabu (5/3).


Bupati menyoroti ketidakadilan dalam sistem pungutan ini, di mana masyarakat mungkin tidak keberatan membayar saat musim panas karena jalan masih bisa dilalui. Namun, saat musim hujan tiba dan jalan kembali rusak, justru pemerintah yang disalahkan.


"Masing-masing desa tolong berikan laporan resminya secara tertulis. Dasar apa yang dipakai menerapkan kutipan duit tersebut? Jangan nanti timbul pidana," tambahnya dengan nada tegas.


Lebih lanjut, Bupati Ade Agus Hartanto meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Camat Batang Cenaku untuk memberikan argumentasi terkait penggunaan dana masyarakat dalam perbaikan jalan. Ia ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.


Belum ada kepastian apakah pungutan ini merupakan kebijakan resmi yang berbasis regulasi atau hanya inisiatif warga demi memperbaiki akses jalan yang rusak. Jika praktik ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat, maka ada potensi masuk dalam kategori pungutan liar (pungli), yang bisa berujung pada konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.


Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepentingan banyak warga, terutama petani yang bergantung pada infrastruktur jalan untuk distribusi hasil pertanian mereka. Pemerintah daerah kini dituntut untuk memberikan kejelasan dan solusi agar kejadian serupa tidak terus berulang di masa mendatang.


Apakah ini merupakan bentuk kegagalan pemerintah dalam menyediakan infrastruktur yang layak? Atau justru indikasi bahwa masyarakat sudah kehilangan kepercayaan pada pemerintah sehingga memilih berinisiatif sendiri? Semua mata kini tertuju pada langkah yang akan diambil Bupati dan jajarannya untuk menuntaskan polemik ini.(Redaksi)

×
Berita Terbaru Update