Tanggamus –detik35.Com
Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Tanggamus membuka Pendaftaran Calon Formatur Musyawarah Daerah (Musda) VI DPD PAN Kabupaten Tanggamus tahun 2025.
Pengumuman tersebut disampaikan Ketua DPD PAN Tanggamus Hi. Tedi Kurniawan,SE melalui Sekretaris DPD PAN Tanggamus Agus Suranto kepada media ini dalam keterangan tertulis yang diterima hari ini, Minggu (9/2/2025).
“Kepada Saudaraku Anggota Fraksi PAN DPRD Kabupten Tanggamus dan Pengurus Harian DPD dan DPC se Kabupaten Tanggamus dan tokoh Masyarakat Tanggamus yang berminat mencalonkan diri dapat mendaftarkan diri dengan persyaratan sebagai berikut, ” ungkap Agus Suranto.
1. WNI usia minimal 21 tahun dan merupakan kader Partai Amanat Nasional.
2. Bertaqwa kepada Tyhan yang maha esa.
3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter.
4. Cakap berbicara, membaca dan menulis dalam Bahasa Indonesia.
5. Dapat dipercaya (amanah).
6. Memiliki Integritas dan dedikasi tinggi terhadap partai.
7. Taat pada peraturan dan keputusan partai, tidak pernah melanggar dan menentang AD/ART dan Peraturan Partai.
8. Pernah mengikuti jenjang perkaderan formal PAN, atau bagi calon yang belum, wajib untuk mengikuti selambat-lambatnya 1(satu) tahun setelah terpilih.
9. Berpendidikan paling rendah tamat SLTA atau sederajat.
10. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
11. Berdomisili di Kabupaten Tanggmus;
Lebih lanjut Ketua DPD menerangkan, adapun Pendaftaran Calon Formatur Musda ke VI DPD PAN Kabupaten Tanggamus di buka Pada hari Minggu 09 Maret 2025 dan ditutup pada hari Senin 17 Maret 2025.
“Kirimkan berkas pendaftaran Saudaraku di Sekretariat DPD PAN Kabupaten Tanggamus di Rumah PAN Pekon Porwodadi Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus mulai pukul 09.00 sampai pukul 17.00, dengan melampirkan:
1. Fotocopy KTP sebanyak 1 Lembar.
2. Fotocopy KTA (Kartu tanda Anggota) PAN sebanyak 1 lembar.
3. Pas foto terbaru berwarna 4×6 sebanyak 1 lembar.
4. Daftar Riwayat hidup.
5. Fotocopy ijazah terakhir sebanyak 1 lembar.
6. Surat Keterangan dari Dokter.
Contact Person:
1. Ikrom (0877 5140 2375)
2. Sahbuddin (0812 7457 5447)
Sementara Sekretaris DPD Agus Suranto menuturkan, semoga calon formatur diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi DPD PAN Tanggamus ke depan, serta memperkuat DEDIKASI Partai PAN.
Pendaftaran ini terbuka bagi seluruh anggota fraksi PAN DPRD Tanggamus, Pengurus harian DPD PAN Tanggamus, DPC PAN se Tanggamus, Serta Tokoh masyarakat Tanggamus yang berniat mencalonkan diri. Jelas Agus Suranto.
“MUSDA KE VI ini dibuka sesuai Instruksi DPP PAN dengan nomer surat : PAN/A/KU – SJ/012/II/2025 Yang di tanda tangani oleh ketua umum Zulkifli Hasan dan Sekjen Eko Hendro Purnomo, ” pungkasnya.
Diketahui bahwa berdasarkan surat keputusan (SK) Nomor: PAN/Musda-VI-Tgms/01/III/2025, tentang susunan Panitia Pelaksana Musyawarah Daerah ke Vl DPD PAN Tanggamus, Ikrom ditunjuk sebagai Ketua Panitia Pengarah dan Sahbuddin sebagai Sekretaris.
Biro Tanggamus
BUYUNG.