Ogan Komering Ulu Timur, detik35. Com
Keluhan mengenai tingginya harga gas LPG subsidi 3 kg terus mengemuka di kalangan masyarakat Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, dengan inisial YN, mengungkapkan kepada media ini bahwa harga gas subsidi di desanya mencapai Rp 25.000 per tabung jika dibeli langsung di agen. Namun, stok gas yang terbatas sering kali membuatnya kesulitan mendapatkan pasokan. "Memang betul, harga di agen lebih murah, tapi sering nggak kebagian karena pembelian yang ramai dan tidak terkontrol. Orang sering 'sumpel-umpelan' di sana," ungkap YN saat dikonfirmasi.
Namun, menurut YN, harga tersebut jauh lebih tinggi jika membeli gas di pengecer atau warung. "Kalau beli di pengecer, harga bisa mencapai Rp 35.000 per tabungnya, bahkan bisa lebih saat menjelang hari raya. Itu sudah jadi harga tetap di Belitang. Saya harap pemerintah pusat mendengar keluhan kami dan menurunkan harga gas LPG subsidi, karena kami sebagai rakyat kecil sangat terbebani," lanjut YN dengan penuh harap.
Berdasarkan hasil konfirmasi kepada warga lain, gas LPG subsidi 3 kg di pasaran memang bervariasi, tergantung pada tempat pembelian. Di pangkalan, harga gas subsidi tercatat sebesar Rp 25.000 per tabung. Namun, bila membeli di pengecer atau warung, harga bisa mencapai Rp 30.000 hingga Rp 35.000. Hal ini jelas tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten OKU Timur.
Menurut Keputusan Bupati OKU Timur, harga LPG subsidi 3 kg di wilayah Kecamatan Belitang Madang Raya seharusnya dibatasi pada harga Rp 22.000 per tabung, dengan rincian harga agen dan pangkalan setelah memperhitungkan ongkos angkut. Harga tersebut sudah mencakup biaya distribusi dari SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji) yang berjarak 55 km dari lokasi, dan biaya tambahan sesuai topografi wilayah yang mencapai total Rp 19.500 untuk harga pangkalan. Dengan margin yang ditambahkan oleh pangkalan sebesar Rp 2.500, harga eceran tertinggi seharusnya tidak melebihi Rp 22.000 per tabung.
Menanggapi keluhan tersebut, Dewi Rahmayanti, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Kabupaten OKU Timur, menegaskan bahwa pihaknya sudah memantau harga gas LPG subsidi yang dijual di agen dan pangkalan. "Harga yang dijual di agen dan pangkalan sudah sesuai dengan HET yang telah ditentukan. Namun, memang ada ketidaksesuaian harga yang terjadi di pengecer atau warung," ujar Dewi Rahmayanti saat dikonfirmasi pada 12 Maret 2025. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah sudah mengimbau dan mengingatkan dengan tegas kepada semua pangkalan, baik melalui agen maupun langsung, untuk tidak menjual gas subsidi di atas harga HET yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten OKU Timur.
Namun, Dewi mengakui bahwa harga yang lebih tinggi sering kali terjadi di tingkat pengecer yang tidak terikat oleh peraturan harga HET. "Kami tidak memiliki aturan yang mengikat untuk harga yang dijual di pengecer atau warung. Oleh karena itu, kami sangat menyarankan masyarakat untuk membeli langsung ke pangkalan agar harga tetap sesuai dengan HET yang sudah ditentukan," tambahnya.
Dewi Rahmayanti juga berjanji untuk menelusuri lebih lanjut mengenai kecamatan mana saja yang masih membeli gas dengan harga Rp 35.000 per tabung. "Kami akan berusaha mendapatkan informasi yang lebih jelas dari pengecer atau warung mengenai dari mana mereka mendapatkan gas LPG subsidi tersebut. Dengan begitu, kami bisa mengetahui asal-usulnya dan memberikan peringatan langsung kepada pangkalan jika terbukti menjual di atas harga HET," tegas Dewi.
Ia juga berharap pengecer yang terlibat dapat lebih terbuka dan memberikan informasi yang akurat mengenai saluran distribusi mereka, sehingga masalah ini dapat segera diatasi. "Kami akan terus berupaya agar harga gas LPG subsidi dapat dijaga agar tetap terjangkau bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan," tutup Dewi Rahmayanti.
Keluhan warga mengenai harga gas LPG subsidi yang tidak sesuai HET di Kecamatan Belitang Madang Raya menunjukkan adanya ketidaktertiban dalam distribusi dan penjualan gas subsidi. Meskipun harga yang dijual di agen dan pangkalan sudah sesuai dengan ketentuan, tingginya harga di pengecer menjadi masalah yang merugikan masyarakat. Pemerintah daerah berjanji akan terus melakukan pemantauan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan harga yang sesuai dengan HET dan mengurangi beban bagi masyarakat kecil.(Red)