JAKARTA – detik35.com
Pemerhati sosial dan politik, Jhon Sitorus, melontarkan kritik tajam terhadap keterangan terbaru Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait dugaan korupsi di Pertamina. Pernyataan Kejaksaan Agung yang membatasi praktik ilegal blending bahan bakar hanya pada periode 2018–2023 menimbulkan kecurigaan publik.
"Bagaimana ceritanya korupsi Pertamina berhenti di tahun 2023 dan tiba-tiba hilang di tahun 2024?" sindir Jhon dalam akun X pribadinya pada Kamis (6/3/2025).
Jhon menilai Kejaksaan Agung seolah membentuk narasi bahwa praktik korupsi di Pertamina memiliki batas waktu yang pasti, seakan-akan pelaku kejahatan ekonomi itu mengikuti "jadwal" yang telah ditentukan. "Emang ada koruptor tiba-tiba berhenti begitu tahun baru 1 Januari 2024 terbit? Ini terlalu rapi sekali cara mainnya," cetusnya.
Menurutnya, justru pernyataan Kejaksaan semakin menimbulkan spekulasi dan kecurigaan publik. "Rakyat malah semakin curiga, ada apa dengan tahun 2024?" lanjutnya, mengisyaratkan adanya potensi intervensi politik yang membatasi ruang penyelidikan.
Jhon juga menuding Kejaksaan Agung tidak benar-benar serius dalam mengusut kasus ini. "Awalnya terlihat gahar, di tengah jalan malah nyalinya ciut," kritiknya tajam.
Kejaksaan Agung Tegaskan Rentang Waktu Korupsi
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pertamina hanya mencakup periode 2018–2023. Menurutnya, setelah periode tersebut, kualitas Pertamax sudah kembali sesuai standar yang ditetapkan.
“Artinya kondisi Pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina. Itu yang pertama,” ujar Burhanuddin dalam konferensi pers pada Kamis (6/3/2025).
Namun, pernyataan ini justru memicu lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. Mengapa penyidikan dihentikan pada tahun 2023? Apakah ada jaminan bahwa praktik korupsi benar-benar sudah berakhir, atau justru ada kepentingan tertentu yang menghalangi pengusutan lebih lanjut di tahun politik 2024?
Publik kini menantikan langkah lanjutan dari Kejaksaan Agung. Apakah mereka akan tetap pada pernyataan awal atau membuka kemungkinan penyelidikan lebih luas? Jika kasus ini tak ditangani dengan transparan, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap Kejaksaan akan semakin merosot.
(Redaksi)