-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolda Lampung Tantang Bukti Terkait Dugaan Penerimaan Setoran Sabung Ayam oleh Polsek Negara Batin

| March 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-22T05:57:38Z

Lampung,Detik35.Com

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, memberikan tanggapan tegas terhadap pernyataan yang dilontarkan oleh Kapendam II Sriwijaya, Kolonel Eko Syah Putra Siregar, yang mengungkapkan dugaan adanya penerimaan setoran dari praktik sabung ayam oleh Polsek Negara Batin di Kabupaten Way Kanan. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 21 Maret 2025, Helmy meminta agar pihak yang mengeluarkan pernyataan tersebut dapat memberikan bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan terkait tuduhan tersebut.


Helmy menegaskan bahwa jika dugaan tersebut terbukti benar, dirinya tidak akan segan-segan untuk memeriksa serta memberi sanksi tegas kepada anggota yang terlibat. "Kami tidak akan mentolerir perilaku yang mencoreng citra institusi kepolisian, terutama yang terlibat dalam aktivitas ilegal seperti sabung ayam yang sudah jelas bertentangan dengan hukum," ujarnya dengan tegas.


Pernyataan Kolonel Eko Syah Putra Siregar sebelumnya mengindikasikan bahwa praktik sabung ayam yang marak di wilayah Way Kanan diduga melibatkan oknum polisi, khususnya dari Polsek Negara Batin, yang disebut-sebut menerima setoran dari penyelenggara perjudian tersebut. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, mengingat posisi aparat kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan tindak kriminal.


Merespons hal ini, Kapolda Lampung juga mengingatkan kepada seluruh anggotanya agar menjaga integritas dan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal apapun. "Jika ada oknum yang terbukti terlibat, saya akan pastikan mereka menjalani proses hukum yang berlaku, karena ini adalah soal kepercayaan publik terhadap kepolisian," tegas Helmy.


Selain itu, Helmy juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi internal terkait tuduhan ini. Dia meminta agar masyarakat turut memberikan informasi yang valid jika mengetahui adanya praktik perjudian atau pelanggaran hukum lainnya yang melibatkan anggota kepolisian.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas perjudian ilegal di seluruh wilayah Lampung. Helmy menambahkan, setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan harapan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.


Kasus ini menjadi perhatian publik, tidak hanya karena melibatkan dugaan keterlibatan aparat kepolisian, tetapi juga karena sabung ayam merupakan salah satu bentuk perjudian yang sudah dilarang di Indonesia dan kerap kali menjadi sarana untuk kegiatan kriminal lainnya. Helmy mengingatkan agar semua pihak menjaga kerjasama dalam memberantas praktik-praktik ilegal semacam ini, demi terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.


Sebagai informasi tambahan, Kapolda Lampung juga menegaskan bahwa jika tidak ada bukti yang jelas terkait tuduhan tersebut, pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap siapa saja yang menyebarkan informasi yang merugikan institusi kepolisian tanpa dasar yang jelas.(Redaksi) 


×
Berita Terbaru Update