Pekanbaru –detik35.com
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, mengeluarkan peringatan keras bagi jajarannya terkait penyalahgunaan narkoba. Dalam pernyataannya pada Sabtu (22/3/2025), ia menegaskan bahwa setiap anggota kepolisian yang terbukti menggunakan atau terlibat dalam peredaran narkoba akan langsung diusulkan untuk dipecat secara tidak hormat.
"Kalau ada anggota yang saat razia narkoba kedapatan positif, saya usulkan untuk di PTDH-kan (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Tolong sampaikan ke jajaran!" tegasnya di hadapan para perwira kepolisian.
Pernyataan ini bukan sekadar ancaman, melainkan bentuk komitmen nyata Kapolda dalam membersihkan institusi kepolisian dari oknum yang mencoreng nama baik kepolisian. Irjen Herry, yang akrab disapa Herimen, menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak boleh setengah-setengah, termasuk ketika melibatkan anggota kepolisian sendiri.
Kapolda Riau menegaskan bahwa kepolisian harus menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba, bukan justru terlibat di dalamnya. Oleh karena itu, pengawasan internal akan diperketat, dan razia tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga anggota kepolisian sendiri.
"Institusi ini harus bersih. Kalau anggota sendiri terlibat, bagaimana kita bisa menegakkan hukum? Maka, saya pastikan tidak ada toleransi. Siapa pun yang bermain dengan narkoba, langsung kita sikat," ujarnya.
Kapolda juga meminta seluruh jajarannya untuk menindak tegas oknum yang melindungi bandar atau menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada intervensi atau perlindungan bagi anggota yang terbukti bersalah.
Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kredibilitas kepolisian di mata masyarakat. Kapolda Riau memahami bahwa kepercayaan publik terhadap institusi Polri bisa runtuh jika ada anggota yang justru menjadi pelaku kejahatan.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat percaya kepada polisi. Jangan sampai karena ulah segelintir orang, seluruh institusi jadi tercoreng," tambahnya.
Pernyataan tegas Kapolda Riau ini mendapat respons positif dari berbagai pihak. Masyarakat berharap kebijakan ini benar-benar diterapkan tanpa pandang bulu, sehingga institusi kepolisian tetap menjadi pilar utama dalam perang melawan narkoba.(Redaksi)