-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kemendikdasmen, Kemenaker, dan KP2MI Sinergi Tingkatkan Kompetensi Lulusan Vokasi

| March 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-25T10:19:26Z

Jakarta, detik35.Com

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI/KP2MI) dalam upaya meningkatkan kompetensi dan peluang kerja bagi lulusan pendidikan vokasi. Acara penandatanganan ini berlangsung di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada Senin (24/3/2025).


Dalam sambutannya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Mu’ti, menegaskan bahwa Kemendikdasmen akan terus memperkuat sumber daya manusia (SDM) yang kompeten melalui kolaborasi dengan Kemenaker dan KP2MI.


"Kami akan melaksanakan proyek rintisan pengembangan kompetensi dan sertifikasi bagi siswa serta alumni pendidikan vokasi. Dengan adanya program ini, lulusan SMK dan LKP tidak hanya mendapatkan peningkatan keterampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) Kemenaker, tetapi juga memperoleh sertifikasi yang diakui secara nasional dan internasional," ujar Menteri Mu’ti.


Melalui kerja sama ini, Kemenaker akan memfasilitasi pelatihan dan uji kompetensi di berbagai sektor industri yang membutuhkan tenaga kerja terampil. Sementara itu, KP2MI berperan dalam memetakan peluang kerja bagi lulusan vokasi di luar negeri, sehingga mereka dapat ditempatkan sesuai dengan kebutuhan industri global.


"Kami ingin lulusan vokasi di Indonesia memiliki daya saing tinggi dan dapat terserap dengan baik, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Program ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja kita," tambah Menteri Mu’ti.


Kerja sama ini akan segera diimplementasikan dalam beberapa tahap, di antaranya:


1. Pengembangan kurikulum berbasis industri, dengan melibatkan pelaku usaha untuk memastikan relevansi kompetensi lulusan dengan kebutuhan pasar kerja.

2. Pelaksanaan sertifikasi keahlian bagi siswa SMK/LKP melalui skema standar nasional dan internasional.

3. Pembukaan jalur penempatan tenaga kerja ke luar negeri melalui kerja sama dengan perusahaan dan pemerintah negara tujuan pekerja migran.


Menteri Mu’ti optimistis bahwa program ini dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi para lulusan pendidikan vokasi.


"Kami berharap program ini menjadi solusi atas tantangan ketenagakerjaan di Indonesia dan membuka lebih banyak peluang bagi generasi muda untuk berkontribusi di dunia industri," pungkasnya.(Red/Adiba ghasani Arifin/

×
Berita Terbaru Update