-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Rugikan Negara Rp549 Miliar

| March 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-22T10:06:44Z

Jakarta –detik35.Com

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Para tersangka diduga melakukan rekayasa dalam persetujuan kredit kepada PT PE, yang berujung pada kerugian negara sebesar Rp549 miliar.


Penahanan ini dilakukan setelah KPK menemukan bukti kuat bahwa para tersangka bersekongkol dalam pengondisian proses pencairan kredit, sehingga PT PE dapat memperoleh dana dengan cara yang tidak sesuai ketentuan. Skema ini diduga melibatkan manipulasi dokumen, penyalahgunaan wewenang, dan praktik suap untuk memuluskan persetujuan kredit tersebut.


Berdasarkan penyelidikan KPK, para tersangka diduga melakukan mufakat jahat dalam beberapa tahap:


1. Manipulasi Proses Penilaian – Para tersangka berperan dalam meloloskan PT PE sebagai debitur meskipun perusahaan tersebut tidak memenuhi syarat yang ditentukan dalam regulasi LPEI.


2. Rekayasa Dokumen dan Jaminan – Dokumen yang diajukan untuk memperoleh kredit diduga dimanipulasi agar seolah-olah memenuhi persyaratan. Jaminan yang diberikan juga diduga tidak sesuai nilai yang dipersyaratkan.


3. Cairnya Kredit Bermasalah – Dengan berbagai rekayasa tersebut, PT PE berhasil mendapatkan fasilitas kredit dari LPEI. Namun, kredit tersebut akhirnya bermasalah dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp549 miliar.


Kasus ini menegaskan bahwa korupsi di sektor badan usaha, khususnya yang berhubungan dengan keuangan negara, masih menjadi ancaman serius. Oleh karena itu, KPK melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha mendorong perbaikan sistem tata kelola dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.


"Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mendorong perubahan sistem. Sektor pembiayaan seperti LPEI harus memiliki mekanisme yang lebih ketat untuk mencegah celah korupsi," ujar perwakilan KPK dalam keterangannya.


KPK tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini. Penyidikan terus berkembang, dan KPK berkomitmen menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya oknum pejabat atau pihak eksternal yang turut berperan dalam skandal ini.


Dengan penahanan tiga tersangka ini, KPK menegaskan sikap tegas dalam memberantas korupsi di sektor keuangan negara. Aparat penegak hukum diharapkan semakin memperketat pengawasan agar dana negara tidak lagi dikorupsi oleh segelintir pihak yang menyalahgunakan kewenangannya.(Redaksi)

×
Berita Terbaru Update