-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mafia Penyulingan Minyak Ilegal di Keluang Diduga Kebal Hukum, APH Dipertanyakan

| March 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-16T10:20:43Z

Musi Banyuasin – detik35.Com

Aktivitas penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, semakin marak dan diduga tidak tersentuh hukum. Ratusan tungku penyulingan ilegal masih beroperasi di beberapa titik seperti A3 Desa Mekar Jaya, A7 Desa Cimpta Praja Cawang, dan A2 Desa Sumber Agung. Masyarakat pun mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas praktik ilegal ini.


Investigasi di lapangan menunjukkan bahwa himbauan dan tindakan aparat selama ini terkesan hanya formalitas. Bahkan, jumlah penyulingan minyak ilegal di wilayah ini justru semakin bertambah dibandingkan sebelumnya, dan operasinya dilakukan secara terang-terangan di siang hari.


Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap lemahnya penegakan hukum.


"Kami meminta APH Muba dan Sumsel untuk bertindak tegas dan menutup aktivitas ilegal ini secara permanen. Jangan hanya sekadar imbauan atau formalitas belaka. Masyarakat menunggu penegakan hukum yang adil dan nyata," ujarnya.


Aktivitas penyulingan ilegal ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar. Beberapa dampak yang ditimbulkan antara lain:


Pencemaran lingkungan, baik udara maupun tanah akibat limbah penyulingan ilegal.


Risiko kebakaran yang tinggi, yang telah berulang kali terjadi di wilayah ini dan menelan korban jiwa.


Ancaman kesehatan bagi warga sekitar akibat asap beracun yang dihasilkan dari aktivitas penyulingan ilegal.


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, penyulingan minyak ilegal melanggar Pasal 52 dan 53, yang mengancam pelaku dengan hukuman hingga 6 tahun penjara atau denda sebesar Rp60 miliar.


Namun, hingga kini para mafia penyulingan minyak ilegal di Keluang seolah kebal hukum. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa ada oknum yang melindungi atau membekingi operasi ilegal tersebut.


Saat dikonfirmasi, tim awak media mencoba menghubungi Kapolres Muba melalui Kasat Reskrim via WhatsApp, namun tidak ada tanggapan hingga berita ini diterbitkan.


Masyarakat kini menanti langkah tegas dari APH dan pemerintah terkait. Jika tidak ada tindakan konkret, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin luntur, dan Muba akan terus menjadi surga bagi mafia minyak ilegal.


(Tim Investigasi)


×
Berita Terbaru Update